Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Admin BCA Syariah, Setoran Awal, dan Limitnya

Kompas.com - 01/10/2022, 14:08 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menabung di Bank BCA Syariah bisa jadi alternatif bagi mereka yang enggan terkena potongan biaya administrasi. Biaya admin BCA Syariah atau biaya administrasi BCA Syariah relatif lebih rendah dibandingkan tabungan konvensional seperti Tahapan.

Sebagaimana bank konvensional lain, Bank BCA juga memiliki unit bisnis syariah. Di mana produk tabungan BCA Syariah disebut dengan Tahapan iB.

iB adalah penanda identitas industri perbankan syariah di Indonesia yang diresmikan sejak Juli 2007. Penggunaan identitas iB ini bertujuan agar masyarakat dengan mudah mengenali layanan jasa perbankan syariah di Indonesia dengan produk bank konvensional lainnya.

Tahapan iB adalah rekening tabungan yang menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan anda dalam transaksi perbankan berdasarkan prinsip wadiah (titipan) atau mudharabah (bagi hasil).

Baca juga: Info Lengkap Cara dan Biaya Transfer BCA ke OVO Terbaru

Biaya admin BCA Syariah

Dikutip dari laman resmi Bank BCA Syariah, biaya administrasi BCA Syariah bisa saja berbeda tergantung dari akad yang dipilih nasabah.

Jika menggunakan akad mudharabah (bagi hasil), maka biaya admin BCA Syariah ditetapkan sebesar Rp 10.000 per bulan.

Sementara apabila tabungan Tahapan menggunakan akad wadiah (titipan) atau juga dikenal BCA Syariah Wadiah, maka biaya admin BCA Syariah ditetapkan gratis atau tanpa biaya bulanan.

Namun, nasabah juga bisa memilih akad wadiah dengan potongan biaya administrasi bulanan. Berbeda dengan akad wadiah tanpa biaya admin, nasabah wadiah dengan biaya admin akan mendapatkan fasilitas layanan lebih lengkap.

Baca juga: 10 Produk Tabungan Bank yang Gratis Biaya Admin

Biaya admin BCA Syariah untuk akad wadiah ditetapkan sebesar Rp 10.000 per bulannya.

Nah berikut ini informasi lengkap seputar biaya admin BCA Syariah, limit, dan sebagainya:

1. Biaya umum

  • Setoran awal minimum: Rp 100.000
  • Setoran minimum selanjutnya: Rp 50.000
  • Saldo minimum ditahan: Rp 25.000
  • Biaya admin BCA Syariah mudharabah: Rp 10.000
  • Biaya admin BCA Syariah wadiah: Rp 10.000/Gratis
  • Biaya penggantian buku karena rusak: Rp 10.000
  • Biaya cetak mutasi jika buku hilang: Rp 5.000
  • Biaya penutupan rekening tabungan: Rp 25.000
  • Biaya pembuatan/penggantian kartu ATM Silver/Gold: Rp 20.000

2. Biaya transfer

  • Transfer Online ke BCA: Bebas Biaya
  • Transfer Online ke Bank Lain: Rp 6.500
  • Transfer SKN ke Bank Lain: Rp 5.000
  • Transfer RTGS ke Bank Lain: Rp 30.000
  • Transfer batch ke Rekening BCA Syariah: Bebas Biaya

3. Limit transaksi Tahapan iB Syariah:kartu ATM Silver

  • Tarik tunai: Rp 5.000.000
  • Setor tunai: Rp 50.000.000
  • Transfer antar rekening BCA Syariah: Rp 15.000.000
  • Transfer dari BCA Syariah ke BCA: Rp 25.000.000
  • Transfer dari BCA Syariah ke Bank Lain (kecuali BCA): Rp 10.000.000
  • Pembayaran Kartu Kredit BCA (Rupiah): Sesuai tagihan
  • Transaksi di mesin EDC BCA: Rp 15.000.000

4. Limit transaksi Tahapan iB Syariah: kartu ATM Gold

  • Tarik tunai: Rp 10.000.000
  • Setor tunai: Rp 50.000.000
  • Transfer antar rekening BCA Syariah: Rp 25.000.000
  • Transfer dari BCA Syariah ke BCA: Rp 25.000.000
  • Transfer dari BCA Syariah ke Bank Lain (kecuali BCA): Rp 10.000.000
  • Pembayaran Kartu Kredit BCA (Rupiah): Sesuai tagihan
  • Transaksi di mesin EDC BCA: Rp 25.000.000

Biaya admin BCA Syariah berdasarkan akad mudharabah adalah Rp 10.000, sementara biaya administrasi BCA Syariah dengan akad wadiah atau BCA syariah wadiah adalah Rp 10.000 atau bisa juga gratis.Muhammad Idris/Money.kompas.com Biaya admin BCA Syariah berdasarkan akad mudharabah adalah Rp 10.000, sementara biaya administrasi BCA Syariah dengan akad wadiah atau BCA syariah wadiah adalah Rp 10.000 atau bisa juga gratis.

Baca juga: Info Lengkap Biaya Admin Transfer BCA ke BRI

Sebagai informasi saja, selain tabungan Tahapan iB, Bank BCA Syariah juga menyediakan produk simpanan lainnya antara lain Tahapan Rencana iB, Giro iB, Tahapan Mabrur iB, Simpanan Pelajar (SimPel) iB, Deposito iB, dan Emas iB.

Manfaat dan syarat membuka rekening

Manfaat tabungan Tahapan iB

  • Mendapat buku Tahapan iB sebagai bukti tabungan sekaligus sebagai catatan transaksi rekening
  • Mendapat kartu ATM/Debit BCA Syariah yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai macam transaksi di ATM BCA yang tersebar luas di seluruh Indonesia dan ribuan ATM berlogo Prima dan Alto serta berbelanja di ratusan ribu merchant bertanda Debit BCA di Indonesia
  • Tersedia fasilitas Automatic Transfer
  • Tersedia layanan Autodebet Zakat
  • Tersedia layanan transaksi di ATM BCA, antara lain:
    • Tarik tunai,
    • Transfer antar rekening BCA Syariah
    • Transfer ke BCA
    • Transfer ke Bank lain
    • Setor Tunai di ATM BCA dengan kartu ATM/Debit BCA Syariah
    • Pembayaran Kartu Kredit BCA dengan kartu ATM/Debit BCA Syariah

Persyaratan

  • Penabung adalah perorangan atau yayasan
  • Pemohon mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening Tahapan iB BCA Syariah
  • Pemohon membawa dan menyerahkan fotocopy KTP-el dan NPWP

Penetapan biaya admin BCA Syariah alias biaya administrasi BCA Syariah bisa berdasarkan akad yang dipilih, misal apabila menggunakan akad BCA syariah wadiah maka biaya admin sebesar Rp 10.000 atau bisa juga gratis.Muhammad Idris/Money.kompas.com Penetapan biaya admin BCA Syariah alias biaya administrasi BCA Syariah bisa berdasarkan akad yang dipilih, misal apabila menggunakan akad BCA syariah wadiah maka biaya admin sebesar Rp 10.000 atau bisa juga gratis.

Itulah informasi seputar biaya admin BCA Syariah, di mana biaya administrasi BCA Syariah ditetapkan sebesar Rp 10.000 per bulan. Nasabah juga bisa memilih menggunakan simpanan BCA Syariah Wadiah yang tanpa biaya administrasi bulanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com