Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Tahap 5 Cair Besok, Ini Cara Pencairannya bagi Pekerja dengan Rekening Bank Swasta

Kompas.com - 09/10/2022, 08:36 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 5 bagi para pekerja akan dicairkan mulai besok, Senin (10/10/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.

"InsyaAllah (BSU tahap 5) Senin sudah mulai bisa kita cairkan," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).

Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh, BSU akan disalurkan melalui bank himbara seperti Bank Mandiri, BNI, Bank BTN, dan Bank BRI.

Untuk itu, bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan tetapi tidak memiliki rekening himbara, bisa melakukan pengisian nomor rekening secara mandiri melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: BSU Pekerja Tahap 5 Cair Senin, Ini Cara Cek Penerima secara Online

Cara isi data rekening bagi pekerja dengan bank swasta

Anda dapat mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui ditetapkan tidaknya sebagai calon penerima BSU 2022.

Jika ditetapkan sebagai calon penerima BSU tapi tidak memiliki rekening bank himbara, maka Anda dapat membuka rekening di bank himbara secara mandiri.

Namun, apabila Anda telah memiliki rekening bank himbara, maka dapat mengisikan datanya secara online untuk pencairan BSU 2022.

Adapun langkah pengisian rekening bank himbara untuk pencarian dana BSU atau BLT 2022 bagi pekerja dengan rekening bank swasta dilakukan dengan cara berikut:

  1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  3. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
  4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”, dan sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan
  5. Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”
  6. Di bawah pemberitahuan tersebut, akan ada tombol “Update Rekening Disini”, untuk memasukkan rekening bank himbara.

Setelah data bank himbara yang dimasukkan benar, Anda dapat menunggu proses validasi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.

Baca juga: Ini 3 Penyebab BSU 2022 Gagal Tersalurkan Menurut Kemnaker

Anda dapat mengecek secara berkala terkait status penyaluran BSU tahun 2022 melalui laman kemnaker.go.id. Informasi mengenai cara cek status pencairan BSU sebesar Rp 600.000 dapat diakses di sini.

Sebagai informasi, pekerja atau buruh yang berada di daerah dengan upah minimum lebih dari Rp 3,5 juta tetap bisa mendapatkan bantuan subsidi upah.

Pemerintah telah menetapkan sebanyak 9 provinsi dengan upah minimum lebih dari Rp 3,5 juta tetap memperoleh bantuan subsidi gaji, yang bisa dilihat di sini.

Baca juga: Link dan Cara Pencairan BSU 2022 bagi Pekerja dengan Rekening Bank Swasta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com