Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelombang PHK Kembali Menerpa, Indonesia di Ambang Resesi?

Kompas.com - 11/10/2022, 05:11 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menerjang, di tengah mulai pulihnya pertumbuhan ekonomi Indonesia dari pandemi Covid-19.

Beberapa waktu lalu, PHK terjadi di sejumlah startup atau usaha rintisan di dalam negeri. Kini, gelombang PHK menyebar ke sejumlah perusahaan lainnya. Apakah Indonesia di ambang resesi?

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, ramainya gelombang PHK di dalam negeri dikarenakan perusahaan harus menyesuaikan kapasitas produksi dan model bisnis dengan proyeksi perlambatan ekonomi yang terjadi di tahun depan.

"Naiknya biaya bahan baku, ongkos angkutan tidak berjalan lurus dengan naiknya daya beli masyarakat," ujar Bhima seperti dilansir Kontan.co.id, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Buruh Tolak PHK Besar-besaran Meski Resesi Global

Bhima menyebutkan, beberapa perusahaan di bidang teknologi, yang sebelumnya disebut sebagai pandemi darling juga perlu memangkas karyawan karena mobilitas masyarakat yang kembali berbelanja secara fisik di toko ritel sehingga perubahan perilaku konsumen sangat mempengaruhi rencana bisnis jangka panjang.

Banyaknya PHK di tanah air juga dikarenakan adanya kenaikan tingkat suku bunga acuan yang berpengaruh terhadap cost of financing pelaku industri sehingga rencana investasi baru cenderung terhambat oleh naiknya biaya pinjaman.

Selain itu, Ia juga bilang, ketidakpastian outlook ekonomi membuat pendanaan di perusahaan rintisan juga ikut terpengaruh, sehingga investor atau modal ventura lebih selektif memilih perusahaan dengan kinerja profitabilitas yang baik dibanding mengejar market share atau valuasi.

"Dalam situasi ini, banyak karyawan yang terpaksa dipangkas sebagai langkah mengejar daya tarik investor," kata Bhima.

Bhima memproyeksi, tingkat pengangguran terbuka pada tahun depan sebesar 5,9 persen hingga 6 persen atau lebih tinggi dari data per Februari 2022 yang hanya sebesar 5,83 persen.

Baca juga: Ada Gelombang PHK, Klaim JHT Meningkat Sebanyak 2,2 Juta Pekerja

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai, inflasi global yang sangat tinggi menjadi penyebab ramainya PHK di perusahaan dalam negeri. Di mana inflasi di negara-negara maju telah mencapai di angka 9 persen hingga 10 persen.

Huda mengatakan, inflasi tersebut membuat bank sentral beberapa negara menaikkan suku bunga acuannya sehingga akan menurunkan permintaan produk dan investasi. Pada akhirnya, dengan permintaan produk dan investasi menurun maka akan menciptakan PHK.

"Kondisi tersebut juga terjadi di Indonesia di mana kebijakan menaikkan harga BBM Pertalite menaikkan tingkat inflasi. Dengan kenaikan suku bunga acuan, maka pengangguran diprediksi akan meningkat," kata Huda. (Dendi Siswanto)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Banjir Gelombang PHK, Indonesia Diambang Resesi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com