Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LKPP Dorong Pemda Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Kompas.com - 26/10/2022, 21:44 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transaksi Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) melalui penggunaan kartu kredit pemerintah domestik (KKPD) .

Sebagai alat pembayaran belanja pemerintah, KKPD akan sangat membantu pemodalan UMK dalam menyediakan barang/jasa pemerintah.

KKP domestik pertama kali diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2022. Kartu rekening ini diinisiasi sebagai bentuk digitalisasi pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah. Dalam hal ini, pemerintah bekerja sama dengan Bank Himbara untuk menerbitkan kartu kredit tersebut.

"Manfaat lainnya, seluruh belanja pengadaan akan mudah tercatat sehingga dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran. Selanjutnya, dengan data belanja yang tercatat, pemerintah bisa dengan mudah memetakan seberapa besar belanja barang/jasa untuk jenis tertentu selama satu tahun," jelasnya dikutip dalam siaran pers LKPP, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Luhut Minta BI dan OJK Terus Kembangkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Sejalan dengan itu, Hendi biasa disapa ini pun mengajak Pemda Kabupaten Klaten untuk mendorong pelaku usaha masuk ke dalam katalog elektronik dan toko daring. Dorongan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat pelaku usaha dalam negeri.

Sekaligus menumbuhkan ekonomi nasional melalui penyerapan APBD. Hendi menyebutkan, saat ini telah tayang lebih dari 1,9 juta produk dalam katalog elektronik.

"Kini untuk bisa masuk ke katalog elektronik itu sangat mudah, dengan dua tahap yaitu mendaftar kemudian melengkapi persyaratan maka sudah bisa ikut terlibat dalam proyek pengadaan barang/jasa pemerintah. Semudah itu, pelaku usaha di daerah bisa masuk ke Katalog Elektronik," paparnya.

Dirinya menekankan, perlunya komitmen dan kerja keras bersama seluruh pihak untuk belanja dan menggunakan produk dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pangsa pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam negeri.

Baca juga: Selain Mudahkan Pembayaran, Ini 5 Manfaat Lain Kartu Kredit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com