Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pastikan Kompensasi Rp 163 Triliun ke Pertamina dan PLN Sudah Dibayarkan

Kompas.com - 01/11/2022, 20:50 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan telah membayarkan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) dan kompensasi listrik kepada PT PLN (Persero) pada 31 Oktober 2022. Total kompensasi yang dibayarkan mencapai Rp 163 triliun.

"Kompensasi dibayar kemarin tanggal 31 Oktober 2022," ungkap Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Selasa (1/11/2022).

Adapun secara rinci pembayaran Rp 163 triliun tersebut mencakup kompensasi ke Pertamina sebesar Rp 132,1 triliun dan kompensasi ke PLN senilai Rp 31,2 triliun.

Baca juga: Belanja Kompensasi dan Subsidi Capai Rp 244,6 Triliun, Mayoritas untuk Bayar BBM dan Energi

Isa menyakini, pembayaran kompensasi tersebut tidak serta-merta membuat kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada bulan Oktober menjadi defisit, meski nilai pembayaran kompensasi lebih tinggi dari besaran surplus APBN pada September 2022 yang senilai Rp 60,9 triliun.

Menurutnya, hal itu disebabkan besaran belanja yang dikeluarkan masih sesuai perkiraan. Terlebih jika pendapatan negara pada Oktober 2022 ternyata melebihi jumlah belanja negara.

Baca juga: Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Capai Rp 338 Triliun di 2023

"Dugaan saya masih surplus yang Oktober. Kalau penerimaan negara jauh lebih banyak daripada pengeluarannya, akhirnya nambah sisi penerimaan, paling gak nol lah, bisa impas. Nanti kita lihat, pokoknya yang Oktober ini belanja berjalan sesuai yang kita perkirakan, belum akan membuat menjadi defisit," paparnya.

Sebagai informasi, pada realisasi surplus APBN September 2022 yang sebesar Rp 60,9 triliun setara dengan 0,33 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Nilai itu menurun dari realisasi surplus APBN pada Agustus 2022 yang sebesar Rp 107,4 triliun.

Kendati demikian, realisasi surplus APBN pada September 2022 itu, sekaligus menjadi bulan ke sembilan berturut-turut APBN mengalami surplus.

Baca juga: Subsisi dan Kompensasi Listrik Diperkirakan Capai Rp 131,02 Triliun di 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com