Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHK Massal, Mark Zuckerberg Pecat 11.000 Karyawan Meta

Kompas.com - 10/11/2022, 07:31 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber CNBC

NEW YORK, KOMPAS.com - Raksasa teknologi, Meta, memberhentikan 13 persen total karyawannya, atau setara lebih dari 11.000 karyawan. Hal ini terungkap dalam pesan yang dikirimkan langsung oleh CEO Meta Mark Zuckerberg kepada para karyawan.

"Hari ini saya menyampaikan beberapa perubahan tersulit yang diambil dalam sejarah Meta," tulis Mark dalam suratnya, dikutip dari CNBC, Kamis (10/11/2022).

"Saya memutuskan untuk mengurangi jumlah karyawan perusahaan sebesar 13 persen, dan melepas lebih dari 11.000 karyawan bertalenta kami," tambah dia.

Dalam surat tersebut, Mark juga menyebutkan, manajemen akan mengambil sejumlah langkah lain untuk membuat perusahaan lebih ramping dan efisien ke depannya, yakni melalui pemotongan biaya diskresioner dan memperpanjang masa penghentian perekrutan hingga kuartal pertama tahun depan.

Pemangkasan karyawan itu terjadi di tengah masa sulit bagi Meta.

Baca juga: Kapitalisasi META Terus Anjlok, Hegemoni “Big Tech” FAANG Berakhir?

Induk platform Facebook, WhatsApp, dan Instagram itu sedang menghadapi tren penurunan pendapatan, disertai peningkatan biaya operasional signifikan.

Investor saat ini khawatir terhadap biaya dan pengeluaran Meta yang terus meningkat, di mana pada kuartal III-2022 melesat 19 persen secara tahunan menjadi 22,1 miliar dollar AS. Padahal, di sisi lain penjualan keseluruhan Meta turun 4 persen secara tahunan menjadi 27,71 miliar dollar AS, sedangkan pendapatan operasional anjlok 46 persen menjadi 5,66 miliar dollar AS.

Mark bilang, perusahaan tengah melakukan pengurangan di berbagai divisi, tetapi perekrutan tidak akan berjalan secara proporsional, sebagai imbas dari rencana perusahaan untuk merekrut lebih sedikit tenaga kerja pada 2023. Meta memperpanjang periode pembekuan perekrutan hingga kuartal pertama tahun depan dengan sedikit pengecualian.

"Ini merupakan momen sedih, dan tidak ada jalan lain untuk itu. Untuk mereka yang pergi, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih untuk seluruh kontribusi yang diberikan di sini," ujarnya.

Adapun karyawan yang terdampak pemangkasan akan menerima bayaran setara 16 minggu upah, ditambah dua minggu upah untuk setiap tahun bekerja. Selain itu, Meta juga akan menanggung asuransi kesehatan selama enam bulan.

Asal tahu saja, Meta tengah fokus berinvestasi pada metaverse dengan mengembangkan berbagai infrastrukturnya. Hal ini telah membuat Meta mengeluarkan 9,4 miliar dollar AS pada tahun ini saja, dan angka itu diproyeksi terus meningkat.

Baca juga: Meta Kembangkan Fitur Baru di Instagram, NFT Diprediksi Akan Bangkit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com