Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Transportasi: Euforia Kendaraan Listrik Jangan Hanya Berhenti Sampai KTT G20

Kompas.com - 20/11/2022, 11:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Djoko Serijowarno mengatakan, eforia dan upaya pemerintah menunjukkan kinerja kendaraan listrik diharapkan tak berhenti sampai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

Djoko mengatakan, pemerintah harus terus melanjutkan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia sebagai transportasi masa depan.

"Mulai touring kendaraan listrik Jakarta-Bali hingga koloborasi riset antara BUMN dengan Perguruan Tinggi. Upaya ini jangan berhenti sampai KTT G20," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Minggu (20/11/2022).

Baca juga: Menilik Peluang dan Tantangan Pembiayaan Kendaraan Listrik

Djoko mengatakan, transportasi menggunakan kendaraan listrik diharapkan mampu mengatasi krisis energi dan mendukung udara bersih.

Karenanya, ia mendorong kota-kota besar memperbanyak transportasi menggunakan kendaraan listrik.

"Perbanyak kota-kota di Indonesia untuk segera membenahi layanan transportasi umum dengan menggunakan bus listrik produksi dalam negeri," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, pengadaan bus listrik dapat melibatkan sejumlah BUMN melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sehingga membantu produktivitas bus buatan PT INKA.

Baca juga: OJK Perkirakan Pangsa Pasar Kendaraan Listrik Tumbuh 30 Persen pada 2024

"Kolaborasi antara BUMN (PT Inka), Karoseri (Piala Mas dan Tentrem) dan Perguruan Tinggi (ITS, Unair, UGM dan ISI Denpasar) untuk menciptakan bus listrik memacu penggunaan produk dalam negeri," tuturnya.

Lebih lanjut, Djoko mengatakan, saat ini, perjalanan jarak jauh dengan kendaraan listrik masih terkendala penyedian insfrastruktur SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum).

Karenanya, ia berharap pemerintah dapat menyediakan SPKLU di sejumlah tempat yang strategis.

"Jadi untuk sementara waktu hanya bisa untuk mobilitas perkotaan," ucap dia.

Baca juga: Menperin Sebut RI Sudah Memadai Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com