Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Menhub: Kita Tinggalkan Kendaraan Berbahan Bakar Fosil

Kompas.com - 20/11/2022, 15:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, sudah saatnya, Indonesia mulai meninggalkan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil atau bahan bakar minyak (BBM) dan beralih menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

Hal tersebut disampaikan Budi dalam acara Electric Vehicle Funday yang disiarkan akun resmi Instagram Kemenhub @kemenhub151, Minggu (20/11/2022).

"Satu ide bapak presiden (Joko Widodo) bahwa EV itu jadi satu keharusan sudah ada inpresnya. Jadi kendaraan BBM kendaraan fosil itu kita tinggalkan," kata Menhub Budi.

Baca juga: Pengamat Transportasi: Euforia Kendaraan Listrik Jangan Hanya Berhenti Sampai KTT G20

Budi mengatakan, meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil tidak hanya menjadi idealisme tetapi juga menghemat pengeluaran masyarakat hingga 75 persen.

"Satu itu idealisme kita, satu secara keseharian bisa irit 75 persen sehari," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, total motor berbahan bakar fosil di Indonesia mencapai 120 juta unit dan mobil sekitar 20 juta unit.

Ia mengatakan, jumlah tersebut terus meningkat setiap tahunnya 4-5 persen sehingga permintaan BBM semakin tinggi.

"Jadi total kendaraan roda dua motor BBM 120 juta unit, waduh banyak banget, naik terus 4-5 persen pertahun, mobil 20 juta unit," kata Arifin.

Baca juga: Menilik Peluang dan Tantangan Pembiayaan Kendaraan Listrik

Karenanya, Arifin mengatakan, pemerintah mendorong dilakukannya konversi kendaraan listrik untuk mendukung pengurangan emisi karbon Co2.

"Itu 140 juta unit kendaraan kita ganti (konversi) menjadi listrik, itu kita kurangi emisi tiap tahun 100 juta ton Co2, target 2060 emisi kita bisa nol," ucap dia.

Baca juga: OJK Perkirakan Pangsa Pasar Kendaraan Listrik Tumbuh 30 Persen pada 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com