Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Buka 1.000 Formasi PPPK Teknis 2022, Cek di Sini

Kompas.com - 24/12/2022, 08:34 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka sebanyak 1.000 formasi dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan tenaga teknis tahun 2022.

Dari keseluruhan formasi yang dibuka tersebut, Kementerian PUPR membutuhkan sebanyak 2.706 orang.

Pendaftaran seleksinya masih bisa dilakukan hingga 6 Januari mendatang melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Melalui pengumuman resmi nomor KP.02.01-Mn/2621.1 ditegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi pengadaan calon PPPK Kementerian PUPR tidak dipungut biaya apa pun.

Kementerian PUPR merinci setiap kebutuhan formasi lengkap dengan kualifikasi pendidikan, unit penempatan, jumlah yang dibutuhkan, hingga lamanya masa hubungan perjanjian kerja.

Baca juga: Simak, Ini Aturan Penambahan Nilai PPPK Teknis 2022

Jadwal seleksi dan persyaratan pelamar

Seleksi PPPK Kementerian PUPR dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan wawancara.

Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian PUPR direncanakan selesai hingga Juni 2023, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pendaftaran secara online: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-15 Januari 2023
  • Masa sanggah hasil seleksi administrasi: 16-18 Januari 2023
  • Verifikasi dan tanggapan sanggah hasil seleksi administrasi: 19-25 Januari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah: 26-28 Januari 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret-6 April 2023
  • Pengumuman kelulusan akhir: 9-11 April 2023
  • Masa sanggah hasil akhir seleksi: 12-14 April 2023
  • Tanggapan sanggah hasil akhir seleksi: 14-20 April 2023
  • Pengumuman hasil akhir seleksi pasca sanggah: 27-29 April 2023
  • Pengisian daftar riwayat hidup: 30 April-22 Mei 2023
  • Usul penetapan nomor induk PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023

Baca juga: Cara Cek Informasi Lowongan PPPK Teknis 2022 secara Online

Lebih lanjut, dituliskan bahwa pelamar PPPK Kementerian PUPR minimal berusia 20 tahun dan maksimal berusia 57 tahun pada saat melamar.

Selain itu, pelamar harus berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak menjadi anggota pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan dan telah memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Informasi selengkapnya mengenai persyaratan pelamar dan ketentuan lainnya dapat diakses di sini.

Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Baca juga: Update Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Terbaru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com