Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Pertimbangkan Pencabutan Status PPKM

Kompas.com - 26/12/2022, 20:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta mempelajari secara baik kasus merebaknya kembali Covid-19 di China. Ini penting dilakukan mengingat wacana Presiden Joko Widodo akan mengumumkan berakhirnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia pada akhir Desember 2022 atau awal Januari 2023.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay bilang, rencana pemerintah untuk mencabut PPKM itu sangat bisa dimengerti. Secara umum di dunia internasional telah menyatakan kasus ini telah mereda, hal ini juga penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Lantaran banyak negara yang mengalami resesi pasca pandemi.

"Dengan mencabut PPKM, pemerintah kelihatannya mau menaikkan produktivitas dan kreativitas warga. Harapannya, ekonomi tumbuh dan berkembang. Angkatan kerja kita yang sangat tinggi dapat digerakkan untuk kepentingan nasional," tuturnya melalui keterangan tertulis, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Pemerintah Berencana Setop PPKM, Gubernur BI: Berdampak Positif Pada Ekonomi RI

Dalam konteks itu menghindari resesi pasca pandemi, pemerintah diminta melakukan beberapa hal. Pertama, memastikan bahwa vaksin booster sudah mencapai target minimal. Ini penting mengingat masih banyak warga yang hanya divaksin satu kali atau dua kali.

Dengan booster, kata Ketua PAN Fraksi DPR RI ini, tingkat imunitas masyarakat diharapkan menjadi tinggi. Kalaupun mereka beraktivitas dengan pelonggaran protokol kesehatan, tidak akan membahayakan bagi kesehatan.

Kedua, pemerintah diminta untuk tetap mensosialisasikan pola hidup sehat. Ormas, OKP, organisasi profesi, sekolah, kampus, dan institusi lainnya perlu dilibatkan. Dengan pola hidup sehat, dipastikan masyarakat akan jauh terhindar dari berbagai penyakit.

Baca juga: Kasus Covid-19 Mereda, Jokowi: Mungkin Akhir Tahun Akan Dinyatakan PPKM Berhenti

Ketiga, pemerintah tetap diharapkan selalu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Karena itu, obat dan alat-alat kesehatan yang memadai harus tetap disiapkan. Semoga kekurangan obat dan alkes tidak terjadi lagi ke depannya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan seiring semakin melandainya kasus harian Covid-19, ada potensi Indonesia akan segera mengakhiri masa PPKM.

Jokowi bilang, tingkat kasus harian saat ini sangat terkendali dibandingkan saat masuknya varian Delta yang penularannya mencapai 56.000 kasus per hari, serta saat masuknya varian Omicron mencapai 64.000 kasus per hari.

Baca juga: Dalam Sehari, Kekayaan Low Tuck Kwong Bertambah Rp 40,56 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com