Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PUPR: 40 Konstruksi Pembangunan Infrastruktur IKN Bernilai Rp 25,98 Triliun

Kompas.com - 17/01/2023, 21:40 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan terdapat 40 kontrak konstruksi untuk Ibu Kota Negara (IKN) dengan nilai kesepakatan mencapai Rp 25,98 triliun.

Dalam rapat kerja bersama dengan Komisi V DPR RI Selasa (17/1/2023), Basuki mengungkapkan, nilai tersebut termasuk anggaran reguler kementerian PUPR di tahun 2022.

"Kami telah memulai kegiatan pembangunan infrastruktur di IKN sebanyak 40 kegiatan konstruksi dengan biaya Rp 25,98 triliun," kata Basuki.

Baca juga: Pembangunan IKN 2023, Sri Mulyani Siapkan Rp 23,9 Triliun di APBN

Basuki Hadimuljono mengatakan, hingga minggu ketiga Desember 2022, kontrak pembangunan untuk IKN sebanyak 24 kontrak dengan nilai Rp 15,8 triliun.

Hingga akhir Desember 2022, bertambah lagi 16 kontrak dengan nilai kesepakatan menacapai Rp 8,8 triliun.

Namun demikian, ia menyebut bahwa beberapa kontrak lainnya gagal lelang. Rencananya akan dilakukan lelang ulang pada tahun 2023 ini.

Baca juga: Kementerian PUPR Selesaikan 3 Segmen Jalan Lingkar Sepaku di IKN Nusantara

"Namun, beberapa kontrak lainnya gagal lelang dan harus kembali di lelang ulang pada tahun 2023 ini," lanjutnya.

Adapun beberapa pekerjaan yaakan dikerjakan di IKN mencakup pembangunan sumber daya air, jalan umum, jalan tol, gedung istana presiden, dan juga gedung pemerintahan.

Baca juga: Progres Pembangunan 82,5 Persen, PUPR Targetkan Bendungan Sepaku di IKN Selesai Juni 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com