Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudy Badrudin
Dosen

Dosen Tetap STIE YKPN Yogyakarta dan Peneliti Senior PT.Sinergi Visi Utama dan PT. Trisakti Pilar Persada Yogyakarta

Digitalisasi Rupiah

Kompas.com - 01/02/2023, 10:49 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, Bank Indonesia: Menavigasi Sistem Pembayaran Nasional di Era Digital disebutkan bahwa revolusi digital dalam satu dekade terakhir mengubah secara drastis perilaku transaksi pelaku ekonomi.

Pola konsumsi bergeser ke belanja dalam platform digital dan menuntut metode pembayaran yang serba mobile, cepat, dan aman.

Hubungan industrial antarpelaku beralih ke pola yang semakin modular dan melahirkan model bisnis baru.

Platform digital berdimensi global semakin memudarkan sekat-sekat kekuasaan, hak, atau wewenang untuk menetapkan hukum dan mengurangi kedaulatan ekonomi nasional.

Tren digitalisasi memengaruhi sendi-sendi perekonomian dan mendisrupsi fungsi-fungsi konvensional termasuk di sektor keuangan.

Inovasi digital dalam sepuluh tahun ini telah mengubah interaksi sosial ke arah demokratisasi ekonomi, meningkatkan efisiensi karena tambahan kemampuan agen ekonomi dalam mengakses dan memanfaatkan informasi, serta memungkinkan lahirnya model bisnis, industri dan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Interkonektivitas agen ekonomi memotong rantai distribusi barang dan jasa, mendorong sebaran informasi secara lebih merata, dan secara keseluruhan mengefisienkan aktivitas ekonomi.

Inovasi digital telah mengubah ekonomi dan keuangan yang semula konvensional menjadi digital, namun membawa implikasi risiko yang perlu diwaspadai sehingga otoritas moneter Bank Indonesia harus mencari titik keseimbangan antara upaya mengoptimalkan peluang yang diusung oleh inovasi digital dengan upaya memitigasi risiko.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Januari 2023 juga telah menegaskan ulang bahwa Bank Indonesia akan terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk akselerasi ekonomi keuangan digital dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Transaksi ekonomi dan keuangan digital tumbuh tinggi seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Nilai perdagangan digital mencapai Rp 401 Triliun seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi berbelanja daring serta didukung perluasan sistem pembayaran digital dan akselerasi digital banking.

Diharapkan pada tahun 2025 potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp 2.050 Triliun, kemudian pada 2030 diproyeksikan naik menjadi Rp 4.531 Triliun.

Bank Indonesia terus mempercepat implementasi kebijakan sistem pembayaran sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia BSPI 2025 dalam rangka mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien.

Inovasi digital yang mengarah ke digitalisasi ekonomi dan keuangan berlangsung lebih kuat ketika memasuki era pandemi COVID-19 sebagai dampak perilaku ekonomi masyarakat yang berubah ke arah transaksi online karena berbagai pembatasan mobilitas sosial.

Dalam perkembangannya, digitalisasi ekonomi dan keuangan yang berupa digitalisasi sistem pembayaran tidak lagi dipandang cukup karena perluasan transformasi digital ke berbagai arah, seperti penggunaan mata uang digital (Rupiah Digital).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com