Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka, Cek Syarat Penerimanya

Kompas.com - 16/02/2023, 05:45 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 telah dibuka hingga 31 Oktober mendatang.

Merujuk informasi resmi, pendaftaran KIP-Kuliah ini menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tapi terbatas secara ekonomi.

Penerima KIP-Kuliah akan memperoleh biaya pendaftaran seleksi masuk pergutuan tinggi, pembebasan biaya kuliah, hingga bantuan biaya hidup.

Lantas, apa saja persyaratan penerima KIP-Kuliah?

Persyaratan penerima KIP-Kuliah

Beberapa persyaratan penerima KIP Kuliah sebagai berikut:

  • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi terakreditasi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
  • Memiliki potensi akademik baik tapi terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen sah.

Baca juga: Mengenal SNBT 2023, Seleksi Masuk Perguruan Tinggi dengan Tes Tulis

Lebih lanjut, keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah antara lain:

  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  4. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Jika tidak memenuhi salah satu dari syarat tersebut, maka tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi, yaitu pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Baca juga: Catat, Ini Daftar Cuti Bersama ASN 2023

Jadwal penting KIP Kuliah 2023

Beberapa jadwal penting pelaksanaan KIP Kuliah Merdeka 2023 sebagai berikut:

- Proses seleksi masuk SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi)

  • Registrasi akun SNPMB Siswa: 9 Januari-15 Februari 2023
  • Pendaftaran SNBP: 14-28 Februari 2023
  • Pengumuman hasil SNBP: 28 Maret 2023

- Proses seleksi masuk UTBK-SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional berbasis Tes)

  • Registrasi akun SNPMB siswa: 16 Februari-3 maret 2023
  • Sosialisasi UTBK-SNBT: 1 Desember 2022-14 April 2023
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret-14 April 2023
  • Pelaksanaan UTBK gelombang I: 8-14 Mei 2023
  • Pelaksanaan UTBK gelombang II: 22-28 Mei 2023
  • Pengumuman hasil SNBT: 20 Juni 2023
  • Masa unduh sertifikat UTBK: 26 Juni-31 Juli 2023

- Proses seleksi KIP Kuliah

  • Pendaftaran akun atau KIP Kuliah: 14 Februari-31 Oktober 2023
  • Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2023

Informasi selengkapnya mengenai KIP Kuliah tahun 2023 dapat diakses di sini.

Baca juga: Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor secara Online

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com