Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/02/2023, 04:38 WIB
Penulis Mela Arnani
|

KOMPAS.com - Saat ini masyarakat dapat melakukan pencetakan Kartu Keluarga (KK) secara mandiri. Ini tentunya memberikan kemudahan karena masyarakat tak perlu lagi mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) hanya untuk mencetak KK.

Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga, yang berisi data lengkap tentang identitas kepala keluarga dan anggota keluarganya.

Pencetakan KK secara mandiri bisa dilakukan bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen administratif ini.

Dituliskan dalam laman Indonesia Baik, pencetakan KK bisa memakai kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.

Baca juga: Foto KTP Pudar atau Buram? Ini Solusinya...

Meskipun tidak menggunakan kertas khusus security printing berhologram yang tak mudah dipalsukan, tapi pencetakan KK secara mandiri tetap mempunyai kekuatan hukum.

Ini dikarenakan terdapat kode quick response (QR) di dalam dokumen Kartu Kaluarga, yang menjadi tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan dan cap basah dalam KK yang dicetak di kertas security printing.

Lantas, bagaimana cara mencetak dokumen Kartu Keluarga sendiri?

Baca juga: Cara Cek NIK Terdaftar Sebagai NPWP atau Belum

Cara cetak Kartu Keluarga secara online

Langkah-langkah pencetakan KK sendiri secara online sebagai berikut:

  1. Mengajukan permohonan cetak Kartu Keluarga online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing
  2. Masukkan nomor ponsel dan alamat e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK
  3. Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri
  4. Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code)
  5. Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF
  6. Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online
  7. Lakukan pengecekan kembali terhadap data yang telah dikirim Dukcapil.
  8. Kartu Keluarga sudah bisa dicetak secara mandiri.

Baca juga: Cara Aktivasi NIK Menjadi NPWP secara Online

Sebagai informasi, proses pencetakan Kartu Keluarga secara online aman dilakukan, dikarenakan perlu PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK.

Anda perlu menyimpan soft file PDF Kartu Keluarga secara aman, sehingga bisa dicetak kembali ketika dibutuhkan dan terbebas dari pencurian data.

Baca juga: Cara Cek Kendaraan Terkena Tilang Elektronik atau Tidak

Baca juga: Cara Bayar Tilang Elektronik Melalui Bank BRI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+