Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Unggahan Pembeli Tak Terima Barang Senilai Rp 28,7 Juta, Tokopedia: Tidak Ada Kesalahan Sistem

Kompas.com - 22/02/2023, 06:03 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di laman LinkedIn unggahan seorang pembeli Tokopedia bernama Anita Feng yang mengaku belum menerima barang yang dibeli berupa genting, meski uang sudah ditransfer ke penjual oleh Tokopedia.

Menanggapi hal tersebut, Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim terkait.

"Tokopedia tidak menemukan adanya kesalahan sistem. Status pembelian pun sudah dinyatakan selesai dan dana sudah dicairkan oleh penjual," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Tokopedia: Top Up Saldo E-Money Sudah Pulih

Ia menambahkan, dana sudah dicairkan ke penjual karena tidak ada pengajuan komplain oleh pembeli sampai batas waktu konfirmasi penerimaan pesanan.

Meskipun demikian Ekhel mengungkapkan, saat ini Tokopedia sudah menonaktifkan toko terkait secara permanen. Hal ini lantaran toko tersebut dianggap melanggar syarat dan ketentuan.

"Selain adanya laporan dari pembeli, ada berbagai indikator untuk menilai penjual melanggar syarat dan ketentuan penggunaan platform Tokopedia," imbuh dia.

Baca juga: Ramai Belanja Pakai Voucher Dibatalkan Otomatis, Ini Penjelasan Tokopedia


Beberapa alasan toko di platform Tokopedia dinonaktifkan antara lain karena toko mengarahkan pembeli untuk bertransaksi di luar Tokopedia, manyalahgunakan data pembeli, ada indikasi manipulasi, dan ada indikasi penipuan.

Selain itu, toko bisa dinonaktifkan karena menjual produk yang dilarang dan konten tidak memenuhi standar, duplikasi toko, dan toko terhubung ke akun yang mencurigakan

Di sisi lain, Tokopedia telah menyarankan pembeli untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Tokopedia juga akan bertindak kooperatif jika diperlukan proses penyelidikan lebih lanjut," imbuh dia.

Baca juga: Top-Up Saldo E-Money via Tokopedia Error, Manajemen: Ada Kendala Sistem

Sebelumnya, pembeli bernama Anita Feng mengaku telah membayar Rp 28,7 juta untuk pembelian genting sejumlah 2.870 buah.

Pada 15 Februari 2023, notifikasi di Tokopedia menyatakan barang sudah diterima, padahal Anita mengaku belum menerima barang tersebut. Ia lantas mengajukan aduan ke platform Tokopedia.

Namun berselang sehari, aduan tidak berbalas dan uang sudah ditransfer ke panjual yang ternyata masuk sebagai Power Merchant Tokopedia.

Setelah kejadian tersebut, etalase, ulasan, dan toko itu sendiri disebut hilang dari platform Tokopedia.

"Tanggapan Tokopedia Care sebagai customer service sangat lambat dan berbelit-belit, padahal akun kami adalah akun Diamond dan chat di priority line. Bayangkan kalau chat sebagai akun yang tidak memperoleh priority line tentunya akan jauh lebih late response dan tanpa solusi lagi," tulis unggahan tersebut, dikutip Selasa (21/2/2023).

"Yang menimpa kantor kami, dikemudian hari dapat menimpa yang lain," tandas unggahan tersebut.

Baca juga: Transaksi Belanja Dilayani Tokopedia Naik 2,5 Kali Lipat Sepanjang 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com