Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisa Beli Rubicon, Berapa Besar Tunjangan dan Gaji PNS Pejabat Kemenkeu?

Kompas.com - 22/02/2023, 15:52 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak dari pengurus GP Ansor, David, menjadi korban penganiayaan oleh pelaku yang diketahui merupakan anak pejabat pajak.

Berdasarkan unggahan Twitter dengan akun @LenteraBangsaa_ (Brandal Lokajaya), pelaku diketahui bernama Mario Dandy Satriyo anak dari Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jaksel II.

Pelaku penganiayaan saat kejadian yang terjadi pada 20 Februari 2023, menurut akun tersebut, sedang mengendarai mobil Rubicon warna hitam yang harganya mencapai miliaran rupiah.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II. Anaknya naik Rubicon kerennn... Ada motor Harley juga... Pejabat pajak yang kaya banget ya. Tolong di CCin ke KPK dan Kejaksaan, pejabat kita kaya raya ya," cuit Brandal Lokajaya, dikutip Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan, Stafsus Sri Mulyani: Kami Hormati dan Dukung Proses Hukum

Atas kejadian itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun dibuat geram. Sri Mulyani juga mengingatkan kepada jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait gaya hidup mewah. Hal itu dia ungkapkan melalui unggahan di Instagram-nya.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," kata dia.

Baca juga: Anak Pejabat Ditjen Pajak Diduga Lakukan Penganiayaan, Sri Mulyani: Kemenkeu Mengecam Tindakan Kekerasan yang Dilakukan

Selain kendaraan yang digunakan, harta keluarga pelaku yang merupakan anak pejabat itu pun menjadi sorotan para warganet (netizen) di Twitter, hingga dicek langsung ke situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berikut nominal gaji serta tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, hingga mampu membeli kendaraan Rubicon senilai lebih dari Rp 1 miliar tersebut.

Baca juga: Iklan Pinjol Ajak Konsumen Berutang demi Gaya Hidup, OJK: Kami Terus Pantau


Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tukin Pegawai di Lingkungan DJP disebutkan bahwa tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level paling rendah, yakni jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4.

Kemudian, tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27. Namun, tukin yang diterima bisa berbeda meski merupakan pejabat Eselon I lantaran berdasarkan peringkat yang menentukan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com