Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir, Peserta PPPK Kemenag Wajib Pilih Lokasi dan Cetak Kartu Ujian

Kompas.com - 22/02/2023, 15:01 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemilihan titik lokasi dan pencetakan kartu ujian bagi peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2022 memasuki hari terakhir.

Calon PPPK Kemenag yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti seleksi kompetensi wajib memilih lokasi ujian dan mencetak kartu ujian.

Adapun pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu peserta seleksi kompetensi sudah bisa dilakukan sejak 18 Februari lalu. Bagaimana caranya?

Baca juga: Peserta Lolos PPPK Guru Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup, Ini Caranya

Laman resmi SSCASN

Titik lokasi dan kartu peserta ujian bisa dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan login memakai akun masing-masing.

Dilansir dari informasi resmi yang dirilis Kemenag, peserta diwajibkan memilih lokasi ujian berdasarkan wilayah provinsi pilihan sebelumnya pada akun masing-masing.

Peserta hanya bisa memilih titik lokasi ujian yang tersedia di wilayah provinsi yang telah dipilih saat pendaftaran dan tak bisa berpindah lokasi.

Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Akan Dibuka untuk Umum

Sementara itu, jika pelamar memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau menipulasi data, maka kelulusan bisa dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK.

Ditegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan seleksi calon PPPK Kemenag tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi masing-masing.

Untuk itu, pelamar diharapkan waspada terhadap oknum atau pihak tertentu yang menjanjikan bisa membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi.

Informasi selengkapnya mengenai pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu ujian PPPK Kemenag 2022 bisa diakses di sini.

Baca juga: Update Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023: Instansi Diminta Mendata Kebutuhan Formasi

Baca juga: Simak, Ini Aturan Penambahan Nilai PPPK Teknis 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com