KOMPAS.com - Semakin maraknya penyelenggara pinjaman online (pinjol), membuat masyarakat yang akan melakukan transaksi pinjaman uang lewat fintech lending wajib mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal.
Hal ini tidak lain agar masyarakat tak terjebak pinjol ilegal, yang bisa memberikan risiko-risiko tidak diinginkan seperti penyebaran data pribadi dari peminjam, pengancaman, hingga bunga yang membengkak.
Masyarakat yang memang ingin melakukan transaksi utang piutang melalui pinjol, pastikan meminjam pada fintech lending legal berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lalu, apa saja ciri-ciri dari pinjaman online atau pinjol ilegal?
Baca juga: Ingat, Ini Daftar 102 Pinjol Legal Berizin OJK Terbaru 2023
Disadur dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terdapat beberapa ciri pinjol ilegal sebagai berikut:
Pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK, sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan daftar pinjol yang berizin di OJK melalui laman resmi www.ojk.go.id maupun contact center OJK.
Dalam daftar yang dirilis OJK tersebut memuat nama-nama pinjol berizin atau legal, yang bisa dijadikan acuan oleh masyarakat yang ingin melakukan peminjaman uang di fintech lending.
Sejauh ini, terdapat tiga cara cek pinjol legal atau terdaftar di OJK secara mandiri yang bisa diakses di sini.
Baca juga: Ketahui, Ini 3 Cara Cek Pinjol Legal atau Tidak
Pemberian dana pinjaman pinjol ilegal sangat mudah, dibarengi dengan syarat-syarat yang cukup mudah dipenuhi oleh peminjam. Biasanya, persyaratan pinjol ilegal cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto diri.
Mudahnya syarat pinjaman ini menjebak peminjam dengan bunga tinggi dan jangka waktu pinjaman yang singkat, berbeda dengan pinjol legal yang akan memberikan transparasi mengenai bunga atau biaya pinjaman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.