Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisa Beli Rubicon, Berapa Besar Tunjangan dan Gaji PNS Pejabat Kemenkeu?

Kompas.com - 22/02/2023, 15:52 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak dari pengurus GP Ansor, David, menjadi korban penganiayaan oleh pelaku yang diketahui merupakan anak pejabat pajak.

Berdasarkan unggahan Twitter dengan akun @LenteraBangsaa_ (Brandal Lokajaya), pelaku diketahui bernama Mario Dandy Satriyo anak dari Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jaksel II.

Pelaku penganiayaan saat kejadian yang terjadi pada 20 Februari 2023, menurut akun tersebut, sedang mengendarai mobil Rubicon warna hitam yang harganya mencapai miliaran rupiah.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II. Anaknya naik Rubicon kerennn... Ada motor Harley juga... Pejabat pajak yang kaya banget ya. Tolong di CCin ke KPK dan Kejaksaan, pejabat kita kaya raya ya," cuit Brandal Lokajaya, dikutip Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan, Stafsus Sri Mulyani: Kami Hormati dan Dukung Proses Hukum

Atas kejadian itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun dibuat geram. Sri Mulyani juga mengingatkan kepada jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait gaya hidup mewah. Hal itu dia ungkapkan melalui unggahan di Instagram-nya.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," kata dia.

Baca juga: Anak Pejabat Ditjen Pajak Diduga Lakukan Penganiayaan, Sri Mulyani: Kemenkeu Mengecam Tindakan Kekerasan yang Dilakukan

Selain kendaraan yang digunakan, harta keluarga pelaku yang merupakan anak pejabat itu pun menjadi sorotan para warganet (netizen) di Twitter, hingga dicek langsung ke situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berikut nominal gaji serta tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, hingga mampu membeli kendaraan Rubicon senilai lebih dari Rp 1 miliar tersebut.

Baca juga: Iklan Pinjol Ajak Konsumen Berutang demi Gaya Hidup, OJK: Kami Terus Pantau


Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tukin Pegawai di Lingkungan DJP disebutkan bahwa tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level paling rendah, yakni jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4.

Kemudian, tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27. Namun, tukin yang diterima bisa berbeda meski merupakan pejabat Eselon I lantaran berdasarkan peringkat yang menentukan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com