Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 8 Koperasi Bermasalah Tak Kunjung Usai, soal Pengelolaan Aset Jadi Sorotan

Kompas.com - 02/03/2023, 12:49 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menjelaskan beberapa hal yang menjadi pokok masalah dalam penanganan 8 koperasi bermasalah saat ini.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengatakan, pada mulanya masyarakat menjadikan koperasi sebagai tempat investasi dan mengharapkan bunga atau hasil investasi dengan imbal hasil yang tinggi.

Di sisi lain, pengurus dan pengawas koperasi tidak menjalankan prinsip-prinsip koperasi, misalnya tidak ada keterbukaan dan Rapat Anggota Tahunan (RAT yang tidak transparan.

Banyak juga ditemukan laporan keuangan koperasi yang tidak akuntabel.

"Serta pengurus dan pengawas koperasi memiliki hubungan keluarga, sehingga (posisinya) dominan dan sulit diganti, tidak menjunjung asas demokrasi," ujar Ahmad kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Kemenkop UKM Bentuk Tim Khusus Tangani 8 Koperasi Bermasalah

Dalam pengelolaan aset Zabadi menambahkan, koperasi kerap melakukan investasi pada perusahaan yang berisiko tinggi dan terlalu berorientasi pada aset tetap.

"Pembiayaan dan pinjaman koperasi diberikan pada grup atau usaha pengurus dan pengawas koperasi," imbuh dia.

Selain itu, dalam beberapa kasus ditemukan pula adanya aset koperasi yang dicatat atas nama pribadi pengurus dan badan hukum lain.

Baca juga: Penyelesaian 8 Koperasi Bermasalah Terhambat Rendahnya Realisasi Pembayaran Homologasi

 


Zabadi beranggapan, Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU tidak dapat melindungi hak-hak anggota penyimpan. Hal ini karena UU tersebut tidak mengatur pengenaan sanksi dalam hal kewajiban pembayaran tidak dilaksanakan sesuai dengan perjanjian perdamaian atau homologasi.

Dalam penanganan koperasi bermasalah ini juga ada kekhawatiran dari investor ketika aset koperasi disita oleh Bareskrim sebagai barang bukti atau menjadi boedel pailit ketika koperasi dipailitkan oleh pengadilan.

"Penggantian pengurus dan pengawas koperasi juga ternyata tidak mudah karena pengurus baru yang ebrasal dari anggota tidak pahan tentang aset koperasi dan tidak mengenal anggota peminjam," terang Zabadi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com