Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Butuh Rp 4.002 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon hingga 2030

Kompas.com - 30/03/2023, 14:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Indonesia membutuhkan pendanaan untuk mengurangi emisi karbon hingga 2030 sebesar Rp 4.002 triliun atau sekitar 281 miliar Dolar AS.

Sebagai informasi, Indonesia memiliki target Nationally Determined Contribution (NDC) dengan mengupayakan untuk pengurangan emisi karbon sebesar 31,89 persen (usaha sendiri).

"Menurut perkiraan total keuangan yang dibutuhkan untuk mencapai NDC kita adalah Rp 4,002 triliun atau 281 miliar dolar AS hingga 2030," kata Sri Mulyani dalam Southeast Asia Development Symposium (SEADS) 2023 di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Silicon Valley Bank Bangkrut, Sri Mulyani: Kami Lebih Waspada dan Lakukan Kajian

Sri Mulyani mengatakan, anggaran tersebut tidak bisa dipenuhi hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja.

Ia mengatakan, pemerintah baru sanggup mengucurkan anggaran untuk NDC sebesar Rp 313 triliun atau 8 persen pada 2021 lalu.

Karenanya, kata dia, pemerintah harus merancang kebijakan untuk menciptakan iklim investasi yang tepat.

"Sangat penting bagi kita semua untuk dapat merancang kerangka kebijakan serta iklim investasi yang tepat sehingga kita akan dapat menarik lebih banyak LSM partisipasi swasta di dalam negeri dan global," ujarnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, untuk mencapai Indonesia net zero emission pada 2060, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif fiskal serta pembiayaan inovatif untuk menjembatani keterbatasan dana.

"Kami juga mensyaratkan atau mengundang banyak filantropi untuk turut berpartisipasi dalam komitmen penting semacam ini," ucap dia.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com