JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan sektor keuangan syariah menjadi sektor yang menjanjikan bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan sektor keuangan syariah memiliki total aset di luar saham syariah sebesar Rp 2.312,72 triliun hingga akhir November 2022.
OJK juga mencatat, keuangan syariah tumbuh 15 persen secara tahunan dibandingkan periode yang samah tahun lalu.
Baca juga: Dukung Inklusi Keuangan Digital UMKM, OJK: Kita Akan Sediakan Alternatif Pembiayaan
"Di saat ketidakpastian global dan di tengah upaya pemulihan ekonomi, sektor keuangan syariah Indonesia terbukti tangguh dan mampu bertahan menghadapi situasi sulit tersebut," ujar dia dalam Gebyar Safari Ramadan 2023 Webinar II: Merdeka Finansial dengan Produk Keuangan Syariah, Kamis (30/3/2023).
Ia mengajak masyarakat untuk lebih mengenal keuangan syariah sebagai alternatif dalam ekosistem keuangan. Hal ini lantaran sektor keuangan syariah menawarkan sistem keuangan yang halal, bebas riba, dan memiliki nilai sosial.
Mirza juga menjelaskan, produk dan layanan keuangan syariah diawasi oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memastikan skema produk dan layanan keuangan tersebut sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha PT Delapan Sembilan Aset Manajemen
"Keuangan Syariah juga berfungsi sebagai penggerak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui fasilitas pembiayaan tanpa bunga serta penyaluran dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf," imbuh dia.
Namun demikian, walau menunjukkan tren yang positif, sektor keuangan syariah perlu memerhatikan beberapa hal untuk menjaga keberlanjutan bisnis ke depannya, di antaranya adalah rendahnya indeks literasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2022, indeks literasi Keuangan Syariah sebesar 9,1 persen.
Baca juga: Soroti Kolapsnya Silicon Valley Bank, Ketua OJK: Kita Harus Lebih Waspada
Sedangkan berdasarkan Bank Indonesia, indeks literasi ekonomi syariah tahun 2022 sebesar 23,3 persen.
"Walaupun meningkat setiap tahunnya, indeks literasi tersebut masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang mencapai 49 persen," terang Mirza.
Untuk itu, OJK melakukan penguatan kelembagaan keuangan syariah dengan mengedepankan keunggulan dan diferensiasi produk serta memperkuat permodalan, sumber daya manusia, teknologi informasi yang mutakhir dalam keuangan syariah.
"OJK turut aktif bersinergi bersama Kementerian dan Lembaga terkait untuk memajukan keuangan syariah di Indonesia di antaranya melalui keanggotaan pada Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin oleh Presiden beserta Wakil Presiden Republik Indonesia," pungkas dia.
Baca juga: Pendaftaran 2 Calon Dewan Komisioner OJK Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.