Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 3 Perusahaan BUMN Buka Lowongan Kerja | Jokowi Kembali Bubarkan 2 BUMN

Kompas.com - 08/04/2023, 07:23 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. 3 Perusahaan BUMN Ini Buka Lowongan Kerja hingga April 2023

Bagi kamu lulusan Sarjana (S1) dari berbagai jurusan ingin berkarir di perusahaan pelat merah alias BUMN, simak lowongan yang satu ini.

PT Bukit Asam Tbk, PT Kimia Farma Apotek, dan PT TWC membuka lowongan kerja untuk banyak posisi yang nantinya ditempatkan di wilayah Sumatera Selatan hingga Jakarta.

PT Bukit Asam Tbk membuka lowongan kerja untuk posisi Perencana Tambang Muda dan Geoteknisian (Tenaga Kontrak).

Sementara Kimia Farma Apotek membuka lowongan untuk posisi sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian hingga Apoteker Pengelola Apotek .

Simak selengkapnya di sini

2. Bupati Meranti yang Ditangkap KPK Pernah Sebut Kemenkeu Isinya Iblis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap puluhan orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Kepulauan Meranti, termasuk di antaranya sang bupati, Muhammad Adil, pada Kamis (6/4/2023) malam.

KPK mengungkapkan, puluhan orang tersebut antara lain terdiri dari pejabat pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan pihak swasta. Mereka juga akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Kabar penangkapan Adil mencuat setelah tersebarnya sejumlah foto dan video yang memperlihatkan beberapa ruangan di Pemkab Meranti yang telah disegel.

Kantor Bupati Kepulauan Meranti digeledah KPK pada Kamis malam sekira pukul 21.00 WIB. Penggeledahan tersebut dilakukan hingga tengah malam.

Baca selengkapnya di sini

3. Respons Kementerian BUMN Usai Jokowi Kembali Bubarkan 2 BUMN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan dua badan usaha milik negara (BUMN), yaitu PT Kertas Kraft Aceh dan PT Industri Gelas (Iglas).

Pembubaran Kertas Kraft Aceh tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2023, sedangkan pembubaran Iglas tertuang dalam PP Nomor 18 Tahun 2023. Kedua beleid itu diteken Jokowi pada 3 April 2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com