Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Sepakat Izinkan Perpanjangan Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun

Kompas.com - 10/04/2023, 20:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, izin konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun ini memang memungkinkan untuk dilakukan.

"Kita sepakat memang akan mengizinkan 80 tahun masa konsesi tersebut," ujarnya setelah konferensi pers Motis 2023 di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin(10/4/2023).

Baca juga: Luhut Gagal Nego Bunga Pinjaman Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung jadi 2 Persen

Dia bilang, hasil perhitungan yang dilakukan oleh pihaknya memungkinkan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung diperpanjang menjadi 80 tahun.

Perhitungan ini akan dilaporkan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sehingga hanya menunggu kepastian hukum agar konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat resmi diperpanjang.

"Secara data memang dimungkinkan 80 tahun tersebut dan memberikan kepastian adanya keuntungan dari pihak operator dalam pelaksanaan operasi yang tadi," ucapnya.

Adapun dalam perhitungannya, Risal memasukkan banyak komponen di antaranya pembiayaan proyek, perkiraan pendapatan non-core maupun core bisnis, target penumpang, hingga umur dari sarana dan prasarana.

Baca juga: Luhut: Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati Sebesar 1,2 Miliar Dollar AS

Diberitakan sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta kepada Pemerintah untuk memperpanjang masa konsensi KCJB dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Permohonan perpanjangan konsesi tersebut dimungkinkan secara regulasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 38/Th.2021.

Selain itu, juga termasuk dalam salah satu Klausul Perjanjian Konsesi yang sebelumnya sudah ditandatangani.

Permohonan tersebut didasari oleh beberapa faktor seperti perubahan demand forecast penumpang dikarenakan dampak pandemi, perubahan total biaya proyek setelah adanya cost overrun (pembengkakan biaya).

Alasan berikutnya, perpanjangan waktu masa konstruksi, perubahan skema bisnis non farebox, dan berbagai faktor lainnya.

Baca juga: Luhut Bakal Terbang ke China Nego Bunga Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com