Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perpanjangan Konsesi Kereta Cepat, KCIC: Data Disampaikan secara Bertahap

Kompas.com - 16/02/2023, 11:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) mengatakan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam penyampaian data terkait permohonan perpanjangan masa konsesi Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menjadi 80 tahun.

General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian mengatakan, penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan selama ini dilakukan secara bertahap.

"Data Demand Forecast hasil Studi Polar UI, Data Financial Model dari Konsultan KPMG, Data Feasibility dari Konsultan CRDC dan beberapa data lainnya sudah disampaikan dan dilakukan diskusi bersama antara KCIC dan Kemenhub," kata Rahadian dalam keterangan tertulis, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: RI Harus Utang Lagi ke China Rp 8,3 Triliun untuk Tambal Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Rahadian mengatakan, untuk memperkuat permohonan tersebut, pihaknya telah melakukan kajian bersama Polar UI terkait demand forecast dan beberapa hal yang menyangkut aspek komersial.

Ia mengatakan, hasil kajian tersebut sudah disampaikan ke Kemenhub saat pertemuan yang juga melibatkan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.

"Dalam rapat-rapat yang telah dilakukan, KCIC selalu menyampaikan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub guna menindaklanjuti permohonan perpanjangan masa konsesi yang telah KCIC ajukan di bulan Agustus 2022," ujarnya.

Rahadian menilai, permohonan perpanjangan konsesi tersebut memungkinkan disetujui pemerintah jika melihat Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 38 Tahun 2021 dan masuk dalam salah satu Klausul Perjanjian Konsesi yang sebelumnya sudah ditandatangani.

Ia juga mengatakan, permohonan tersebut didasari dari beberapa faktor seperti perubahan demand forecast penumpang akibat pandemi dan faktor lainnya, perubahan total biaya proyek setelah adanya pembengkakan biaya (Cost overrun), perpanjangan waktu masa kontruksi, perubahan skema bisnis non farebox, dan berbagai faktor lainnya.

Lebih lanjut, Rahadian menambahkan, penambahan masa konsesi akan mempertahankan indikator kelayakan investasi dan memastikan adanya layanan Kereta Api Cepat yang lebih sustainable.

"KCIC akan selalu kooperatif dan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penyampaian data termasuk apabila ada data-data tambahan lainnya yang dibutuhkan," ucap dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih menunggu data dari PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) untuk melakukan kajian terhadap perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun.

"Informasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sampai saat ini pihak KCIC sendiri belum sampaikan Datanya, bagaimana kita lakukan kajian karena datanya belum lengkap. Ini yang kami tunggu," kata Adita saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Adita mengatakan, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu (deadline) kepada PT KCIC untuk menyampaikan data. Meski demikian, ia berharap data terkait pengajuan konsesi dapat segera disampaikan ke Kemenhub.

"Kita ingin secepatnya, cuma kita sudah sering dorong KCIC lakukan submission datanya," ujarnya.

Baca juga: KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Diperpanjang, Kemenhub: Kami Masih Menunggu Data

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com