KOMPAS.com - Pemerintah telah mengubah cuti bersama tahun 2023 bagi para pegawai aparatur sipil negara (ASN). Perubahan terletak pada cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Keppres diterbitkan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja dan memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun ini.
Lantas, bagaimana daftar cuti bersama bagi para ASN yang terbaru?
Baca juga: Resmi Diubah, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Dilansir dari informasi resmi yang dirilis di laman Sekretariat Kabinet (Setkab), sebelumnya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dijadwalkan pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Terbaru, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun ini diubah menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Berikut rincian cuti bersama terbaru bagi para ASN tahun 2023:
Baca juga: Resmi, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Sementara itu, daftar libur nasional bagi para ASN tahun 2023 sebagai berikut:
Demikian ulasan mengenai daftar cuti bersama terbaru bagi para ASN tahun ini, termasuk libur nasional yang akan berlaku hingga akhir tahun 2023.
Baca juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa Saat Arus Mudik Lebaran 2023
Baca juga: Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Mudik