KOMPAS.com - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Perubahan ini terletak pada pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang sebelumnya pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Perubahan libur nasional dan cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Perimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal, sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan masa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersama dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy seperti dikutip dari informasi resmi di laman Kementerian Sosial (Kemensos), Kamis (30/3/2023).
Lantas, bagaimana daftar libur nasional dan cuti bersama terbaru setelah dilakukan perubahan?
Baca juga: Catat, Ini Daftar Cuti Bersama ASN 2023
Baca juga: Resmi, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Lebih lanjut, pemberian tunjangan hari raya keagamaan tetap sesuai ketentuan meskipun terdapat perbuahan cuti bersama Idul Fitri tahun 2023.
Tunjangan hari raya (THR) wajib diberikan paling lambat satu pekan sebelum hari raya keagamaan.
“Pembayaran THR paling lambat H-7 perayaan keagamaan, saya sudah sampaikan juga. Meskipun ketentuannya itu H-7, saya berharap perusahaan-perusahaan untuk dapat membayar lebih cepat dari ketentuan itu,” papar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Demikian ulasan mengenai perubahan cuti bersama Lebaran 2023. Dengan dilakukan perubahan ini, maka berlaku daftar libur nasional dan cuti bersama terbaru tahun 2023.
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di Kas Keliling Bank Indonesia
Baca juga: Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Kategori, hingga Tahapannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.