Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Piala Dunia U-20 Batal, Rp 400 Miliar Ludes untuk Renovasi Stadion

Kompas.com - 30/03/2023, 20:15 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Organisasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang sedianya digelar pada tahun ini.

FIFA sendiri tak secara eksplisit menjelaskan alasan pembatalan tersebut. Namun diduga, pencabutan status tuan rumah ini lantaran adanya polemik penolakan Israel bertanding di Tanah Air.

Pembatalan gelaran Piala Dunia U-20 2023 sendiri membawa konsekuensi kerugian ekonomi. Terutama dari sisi anggaran pemerintah yang sudah digelontorkan untuk persiapan pertandingan.

Selain itu, Indonesia juga dirugikan dari potensi ekonomi, terutama dari sektor pariwisata. Di mana negara ini kehilangan potensi besar kedatangan tambahan turis asing serta lenyapnya kesempatan mengenalkan Indonesia lebih luas ke masyarakat dunia.

Baca juga: Awal Mula Ibnu Sutowo Menguasai Lahan di GBK dan Bikin Hotel Sultan

Biaya renovasi stadion Rp 400 miliar

Salah satu anggaran terbesar untuk penyambutan Piala Dunia U-20 2023 adalah renovasi beberapa stadion pertandingan resmi maupun lapangan berlatih untuk kesebelasan dari berbagai negara.

Kementerian PUPR sendiri sudah menggelontorkan Rp 400 miliar guna merenovasi stadion-stadion agar bisa sesuai dengan standar FIFA.

Ini belum termasuk dana yang dialokasikan dari APBN untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga. Belum lagi, PSSI juga sudah mengeluarkan dana yang tak sedikit untuk persiapan Tim Nasional U-20 di bawah pelatih Shin Tae Yong sejak 2019.

"Total kebutuhan anggaran renovasi Rp 400 miliar untuk merenovasi stadion dan lapangan agar sesuai dengan regulasi FIFA," kata Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dikutip Tribunnews, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Apa yang Membuat Qatar Begitu Kaya Raya?

Anggaran itu termasuk dalam kontrak tahun jamak (MYC) di mana pengalokasiaannya dilakukan pada tahun 2020 dan 2021. Pada tahun 2020, anggaran yang turun sekitar Rp57 miliar dan sisanya turun pada 2021.

Renovasi stadion ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 September.

Kementerian yang dipimpin Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memiliki enam tugas di antaranya mengalokasikan anggaran dan merenovasi stadion tempat pertandingan dan latihan Piala Dunia U-20.

Renovasi Stadion Manahan di Surakarta dan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Gianyar, Bali menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.

Baca juga: Khrushchyovka, Cara Uni Soviet Sediakan Rumah Murah bagi Warganya

Sementara stadion maupun lapangan latihan yang ditangani Kementerian PUPR dibagi dalam lima klaster yakni klaster Palembang terdiri dari Stadion Atletik Jakabaring 1 (Palembang), Lapangan Panahan Jakabaring dan Lapangan Baseball Jakabaring (Palembang).

Lalu klaster Bandung meliputi Stadion Sidolig (Bandung), Lapangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor (Sumedang) dan Lapangan Jati Padjadjaran (Sumedang).

Selanjutnya, klaster Surakarta yang mencakup Stadion Sriwedari (Surakarta), Lapangan Kota Barat (Surakarta), Lapangan Banyuanyar (Surakarta) dan Lapangan Sriwaru (Surakarta).

Di klaster Bali ada Stadion I Gusti Ngurah Rai (Denpasar), Stadion Gelora Trisakti (Badung), Stadion Kompyang Sujana (Denpasar) dan Stadion Gelora Samudra (Badung). Terakhir ada klaster Surabaya yaitu Stadion Gelora Bangkalan di Kabupaten Bangkalan.

Ada enam stadion yang awalnya ditunjuk menjadi tuan rumah yaitu Stadion Gelora Sriwijaya (Palembang, Sumatera Selatan), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta).

Baca juga: Prajurit TNI Nyambi Bisnis Sampingan, Memangnya Boleh?

Berikutnya Stadion Si Jalak Harupat (Bandung, Jawa Barat), Stadion Manahan (Solo, Jawa Tengah), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya, Jawa Timur) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar, Bali).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com