Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 51 Resmi Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 20/04/2023, 16:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu Prakerja Gelombang 51 telah dibuka. Hal tersebut diumumkan dalam akun Instagram @prakerja.go.id yang telah terverifikasi.

Dengan diumumkannya program tersebut, maka masyarakat bisa langsung meng-klik Gabung Gelombang bagi yang telah memiliki akun Prakerja.

"GELOMBANG 51 UDAH DIBUKA LOH... Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?" kata manajemen Prakerja dalam postingan tersebut, Kamis (20/4/2023).

Namun, bagi yang belum memiliki akun, harus mendaftar terlebih dulu melalui situs resmi Prakerja sebelum meng-klik Gabung Gelombang.

"Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi," lanjut manajemen.

Baca juga: Pelatihan Prakerja dan Peningkatan Pendapatan Pekerja

Syarat Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 51, ketahui dulu syarat-syaratnya. Adapun syarat penerima bantuan program pelatihan dari pemerintah ini yaitu:

1. Warga negara Indonesia (WNI) usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

5. Maksimal mempunyai 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca juga: Para Peserta Kartu Prakerja, Kamu Bisa Gagal Dapat Insentif gara-gara Ini Lho...

Cara Buat Akun

Sebelum membuat akun, manajemen pelaksana Kartu Prakerja mengingatkan pendaftaran Prakerja tidak melalui aplikasi atau platform apapun.

Untuk memulai pendaftaran akun calon peserta Prakerja harus menyimak langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, kemudian buat akun di situs tersebut.

2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar.

3. Kamu akan menerima notifikasi melalui email.

4. Selanjutnya buka email yang didaftarkan dan lakukan verifikasi.

5. Setelah berhasil verifikasi maka pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com