Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Batas Harga Barang Bawaan dari Luar Negeri agar Tak Kena Pajak | KAI soal Viral Tiket Kereta Mudik Ludes

Kompas.com - 21/04/2023, 05:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Berapa Batas Harga Barang Bawaan dari Luar Negeri agar Tak Kena Bea Cukai dan Pajak?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengingatkan, setiap barang yang dibawa penumpang masuk ke Indonesia termasuk barang keperluan pribadi dan sisa perbekalan dianggap sebagai barang impor bawaan, sehingga dikenakan bea masuk dan pajak.

Namun, sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203 Tahun 2017, terdapat pembebasan bea masuk untuk barang bawaan pribadi atau personal use dengan batasan harga yang telah ditentukan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, batas maksimal harga barang bawaan yang dibawa penumpang agar terbebas dari bea masuk dan pajak adalah sebesar 500 dollar AS.

Selengkapnya simak di sini

2. Viral Tiket Kereta Mudik Ludes tapi Banyak Bangku Kosong, KAI: Kami Jual secara Transparan

Ramai di media sosial Twitter terkait tiket kereta api masa mudik yang tercatat ludes terjual di aplikasi KAI Access namun ternyata masih banyak bangku kosong saat hari keberangkatan.

Kejadian ini diungkap oleh akun Twitter @jalur5_ dalam unggahannya, yang mengutip unggahan akun lain, @mentarikaa.

"Di aplikasi penuh semua. Di dalam kereta, 30% bangku tidak terisi. "Masa iya 30-40% orang batalin bersamaan?" Curhat dari @mentarikaa, KA Taksaka Jakarta - Jogja," tulis akun Twitter tersebut, dikutip Kamis (20/4/2023).

Dalam balasan unggahan tersebut, banyak warganet menyuarakan spekulasinya. Beberapa menyebut hal ini merupakan ulah calo tiket kereta api yang masih dapat ditemui di stasiun, sedangkan warganet lain menyebut ini karena banyak penumpang yang membatalkan perjalanan karena tidak memenuhi syarat vaksin Covid-19.

Baca selengkapnya di sini

3. Penjelasan Lion Air soal Penumpang Kepanasan karena AC Pesawat yang Tidak Beroperasi

Lion Air Group memberikan penjelasan terkait keluhan penumpang yang merasa kepanasan di sebuah pesawat akibat pendingin ruangan atau AC tidak beroperasi.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, peristiwa itu terjadi pada penerbangan nomor JT-672 dengan jadwal keberangkatan 08.45 WITA rute Makassar (UPG) ke Balikpapan (BPN), Rabu (19/ 4/2023) kemarin.

Kejadian bermula ketika pesawat yang dioperasikan Boeing 737-800NG registrasi PK-LJQ bersiap untuk didorong mundur (push back), namun pilot menemukan ada indikasi sistem pendingin udara tidak bekerja secara maksimal.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com