Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara "Refund" Tiket Kapal Feri secara "Online"

Kompas.com - 26/04/2023, 19:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain kereta dan pesawat, kapal laut juga menjadi salah satu akomodasi pilihan pengguna saat mudik Lebaran 2023.

Sebagian masyarakat pengguna pun telah memesan tiket jauh hari untuk keberangkatannya.

Namun meskipun telah dipersiapkan sebaik mungkin, ada saja berbagai halangan yang tak bisa dihindari terjadi seperti macet dan banyak hal lainnya. Hal ini pun membuat jam keberangkatan terlambat.

Artinya, mau tak mau, penumpang harus rela merogoh kocek lebih dalam untuk membeli tiket keberangkatan selanjutnya.

Baca juga: ASDP Imbau Pemudik Masuk Pelabuhan 2 Jam Sebelum Keberangkatan

Oleh sebab itu, ketimbang rugi, lebih baik me-refund tiket dan mengatur ulang jadwal keberangkatan.

Namun refund tiket berlaku hanya 2 jam sebelum keberangkatan.

Mengutip dari situs resmi Ferizy ASDP, Rabu (26/4/2023), berikut adalah cara me-refund tiket kapal feri via online di Ferizy.

Cara refund tiket kapal via online di Ferizy

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan untuk refund, seperti kartu identitas, data rekening bank, dan pastikn data e-ticket sesuai dengan data diri
  2. Login akun ke aplikasi Ferizy maupun di web. Aplikasi Ferizy sendiri bisa diunduh secara gratis di toko aplikasi Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  3. Pada halaman utama klik “Pesanan saya”
  4. Pilih menu “Pembatalan”
  5. Selanjutnya isi formulir data di pembatalan tiket
  6. Apabila pengajuan pembatalan tiket berhasil maka dana akan dikirimkan dalam kurun waktu maskimal 30 hari kalender ke nomor rekening sesuai data yang diisi di formulir
  7. Sebagai informasi bahwa pembatalan tiket dapat dilakukan melalui sistem selambat-lambatnya dua jam sebelum masuk pelabuhan. Serta hanya berlaku pada pembelian tiket minimal Rp 50.000.

Baca juga: Penerapan E-ticketing Ferizy Tekan Calo Tiket Kapal Penyeberangan


Adapun biaya pembatalan tiket yang dikenakan adalah biaya administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket atau paling sedikit Rp 25.000, dan biaya pembatalan sebesar 50 persen dari total harga tiket setelah dikenai biaya administrasi.

Misalnya apabila pengguna jasa hendak membatalkan tiket Pejalan Kaki Layanan Reguler Rute Merak- Bakauheni pada 26 Maret 2023, maka, simulasi pengembalian dana pembatalan tiket sebagai berikut:

  • Harga tiket: Rp 50.000
  • Biaya administrasi (25 persen atau minimal Rp 25.000): Rp 25.000 (karena 25 persen dari Rp 50.000 tidak mencapai angka minimal biaya administrasi)
  • Biaya pembatalan (50 persen x (harga tiket biaya administrasi)): 50 persen x (Rp 50.000 - Rp 25.000) = Rp 12.500
  • Maka dana yang dikembalikan adalah harga tiket - biaya administrasi biaya pembatalan): Rp 50.000 - Rp 25.000 - Rp 12.500 = Rp 12.500.

Baca juga: Cara Beli Tiket Kapal Penyeberangan lewat Ferizy

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com