Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso Kembali Diangkat sebagai Dirut Perum Bulog

Kompas.com - 29/04/2023, 11:22 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengangkat Budi Waseso sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

Mengutip akun Instagram Perum Bulog, pengangkatan pucuk kepemimpinan perusahaan pelat merah ini sesuai Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-91/MBU/04/2023 tanggal 27 April 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Bulog.

"Segenap Keluarga Besar Perum BULOG mengucapakan selamat kepada Bapak BUDI WASESO yang telah diangkat kembali menjadi Direktur Utama Perum BULOG," tulis akun Instagram resmi @perum.bulog, Sabtu (29/4/2023).

Baca juga: Bulog Dapat Tugas Impor 2 Juta Ton Beras, Buwas: Kalau Dibutuhkan Saja

Dengan demikian, Budi Waseso melanjutkan masa jabatannya sebagai Direktur Utama Perum Bulog yang habis pada 27 April 2023.

Purnawirawan polisi ini diangkat menjadi Direktur Utama Perum Bulog sejak 27 April 2018 menggantikan Djorot Kusumayakti yang telah menjabat sejak 2015.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaam Umum (Perum) Bulog.

Sebelumnya, pria yang kerap disapa Buwas itu mengaku, dirinya tidak melakukan persiapan apapun terkait masa jabatannya sebagai Direktur Utama Perum Bulog yang akan segera berakhir.

Baca juga: Ditanya Persiapan Penghabisan Masa Jabatan di Bulog, Buwas: Biasa Saja


Bahkan, kata dia, jika sewaktu-waktu kepemimpinan tersebut dialihkan dirinya tak mempermasalahkan. Pasalnya, kewenangan tersebut berada di tangan Menteri BUMN Erick Thohir.

“(Persiapan) biasa-biasa saja, enggak ada persiapan. Hari ini pun dialihkan nggak masalah, saya tidak ada kepentingan itu. Saya kan sudah sesuai dengan kontrak, sudah habis ya sudah wajar-wajar saja," ujarnya saat dijumpai di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Jadi yang punya kewenangan itu Pak Menteri BUMN. Ya sudah kewenangan dia. Masa kami ngobrol, ngapain, ya enggak lah,” sambung Buwas.

Baca juga: Versi Buwas, Biang Kerok Beras Masih Mahal Gara-gara Ulah Mafia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com