Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Harus Naikkan Plafon Utang untuk Hindari "Default"

Kompas.com - 08/05/2023, 17:05 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sumber CNN

NEW YORK, KOMPAS.com - Menjelang pertemuan antara Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dan pemimpin Kongres AS, peringatan akan kekacauan dan malapetaka ekonomi ketika negara gagal bayar utang terus bergaung.

AS terancam akan dinyatakan gagal bayar utang pada awal Juni 2023 ketika pemerintah tidak menaikkan pagu utang yang saat ini telah mencapai batas maksimal.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan, Presiden AS akan membahas negosiasi prioritas tingkat pengeluaran.

Baca juga: Potensi Gagal Bayar Utang AS, Bagaimana Dampaknya pada Ekonomi Indonesia?

"Tetapi negosiasi ini tidak boleh dilakukan dengan senjata," ujar dia dilansir dari CNN, Senin (8/5/2023).

"Jika mereka gagal melakukannya, kita akan mengalami bencana ekonomi dan keuangan yang akan kita buat sendiri dan tidak ada tindakan yang dapat diambil oleh Presiden Biden dan Departemen Keuangan AS untuk mencegah bencana itu," imbuh Yellen.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan AS Wally Adeyemo menegaskan tenggat waktu untuk regulator menaikkan plafon utang masih pada 1 Juni 2023.

Baca juga: Gagal Bayar Utang AS Bakal Guncang Tenaga Kerja dan Pasar Saham


“Jika kami gagal membayar utang, itu akan berdampak buruk pada suku bunga, dan suku bunga adalah hal utama bagi semua orang untuk membeli rumah, membeli mobil, bagi perusahaan untuk berinvestasi,” terang dia.

Menurut dia, iklim ketidakpastian saat ini telah berdampak pada ekonomi. Pasalnya, bisnis merencanakan penanggulangan potensi bencana alih-alih investasi di masa depan.

Sebelumnya, ekonom Gedung Putih dan analis independen telah memperingatkan, ambang batas utang saat ini dan potensi gagal bayar di masa depan dapat berdampak buruk pada ekonomi AS.

Baca juga: Janet Yellen Sebut Gagal Bayar Utang AS Bisa Picu Malapetaka Ekonomi

Hal tersebut akan menjatuhkan pasar saham dan memusnahkan jutaan pekerjaan.

Beberapa ahli mengatakan, ketika presiden secara sepihak menerbitkan utang tanpa kenaikan plafon justru akan mendorong krisis konstitusional.

Selain itu, tindakan tersebut juga akan memunculkan ketidakpastian parah yang mengarah pada krisis ekonomi dan keuangan.

Di sisi lain, baik Yellen dan Adeyemo menegaskan, tidak ada cara lain untuk melindungi sistem keuangan ekonomi AS selain Kongres melakukan tugasnya dengan menaikkan plafon utang.

Baca juga: Pahami, Ini Pengertian Surat Utang Negara dan Jenisnya

Dengan kata lain, satu-satunya cara agar AS tidak dinyatakan gagal bayar utang atau "default" adalah dengan menaikkan plafon utangnya.

"Tidak ada cara untuk melindungi sistem keuangan dan ekonomi kita selain Kongres melakukan tugasnya dan menaikkan plafon utang," kata Yellen.

Baca juga: Gagal Bayar Utang AS Bakal Guncang Tenaga Kerja dan Pasar Saham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com