Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunda Bayar Bunga Obligasi hingga Saham Disuspensi, Ini Penjelasan Waskita Karya

Kompas.com - 08/05/2023, 20:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melakukan penundaan pembayaran bunga obligasi sehingga membuat sahamnya disuspensi atau dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Terkait hal itu, SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, penundaan pembayaran bunga obligasi dikarenakan perseroan masih dalam masa standstill.

"Standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment kepada kreditur dan pemegang obligasi non penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Waskita Karya Tunda Bayar Bunga Obligasi, Sahamnya Disuspensi BEI

"Perseroan juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi MRA (Master Restructuring Agreement) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non penjaminan," lanjut Ermy.

Ia menuturkan, standstill tersebut bersifat sementara yakni berlangsung dari 7 Februari 2023 sampai 15 Juni 2023. Lantaran, terdapat ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non penjaminan.

Dengan demikian, perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan perseroan terhadap kreditur dan pemegang obligasi non penjaminan serta pemberi pinjaman perbankan.

Meski saham Waskita mengalami suspensi, Ermy memastikan, penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terkendala atau terganggu.

Waskita juga berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, dan implementasi manajemen risiko yang hati-hati.

Baca juga: Jejak Waskita: Terlilit Utang Jumbo, Sempat Rugi Rp 7,38 Triliun

"Perseroan tetap akan menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ucap dia.

Sebelumnya, saham emiten berkode WSKT tersebut dihentikan pada perdagangan hari ini, Senin (8/5/2023).

Berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023, suspensi tersebut terkait dengan Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

“Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman bursa lebih lanjut,” demikian bunyi pengumuman dalam keterbukaan informasi BEI.

Adapun menurut informasi perdagangan sepekan, saham Waskita Karya mengalami penurunan signifikan sebesar 12,17 persen, dan ditutup pada level Rp 202 per saham. Saham Waskita juga dalam tiga bulan terakhir sudah turun tajam 33 persen.

Baca juga: Derita Waskita: Terjerat Utang Jumbo, Duitnya Diduga Dikorupsi Berjemaah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com