Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Waktu Pelaporan Sudah Berakhir, Ditjen Pajak Masih Tunggu 6,1 Juta Wajib Pajak Sampaikan SPT Tahunan

Kompas.com - 11/05/2023, 15:11 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak 2022 bagi wajib pajak (WP) pribadi dan badan sudah berakhir. Namun demikian, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu WP yang belum melaporkan SPT Tahunan 2022 hingga akhir tahun ini.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pada tahun ini jumlah WP yang ditargetkan melaporkan SPT Tahunan 2022 mencapai 19,44 juta. Adapun laporan SPT Tahunan yang diterima mencapai 13,37 juta hingga 10 Mei kemarin. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 6,07 juta WP yang belum melaporkan SPT Tahunan.

"Expected WP yang menyampaikan SPT 19.443.949. Ini yang kita tunggu sampai 2023 ini," ujar dia, dalam diskusi media, di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Bank Dunia Rekomendasikan PPN Dihapus, Ini Respons Diten Pajak

Sebagai informasi, meskipun batas waktu pelaporan SPT Tahunan WP pribadi dan WP badan sudah berakhir, WP masih bisa menyampaikan SPT. Namun demikian, berdasarkan aturan perpajakan, WP akan dikenakan denda atas keterlambatannya, yakni denda sebesar Rp 100.000 untuk WP pribadi dan Rp 1 juta untuk WP badan.

"Pelaporan SPT Tahunan ini akan terus kami ikuti sampai akhir 2023. Penerimaan SPT tidak berhenti di 31 Maret untuk orang semata dan 30 April untuk WP badan," tutur Suryo.

Suryo melaporkan, hingga 10 Mei kemarin jumlah laporan SPT Tahunan WP pribadi yang telah diterima mencapai 12,39 juta. Jumlah ini tumbuh 2,51 persen dari tahun lalu.

Sementara itu, jumlah laporan SPT Tahunan WP badan yang diterima mencapai 975.194. Jumlah ini meningkat 7,3 persen dari tahun sebelumnya.

Dengan demikian, total laporan SPT Tahunan yang diterima mencapai 13,37 juta laporan. Jumlah ini tumbuh 2,84 persen secara tahunan.

"Terima kasih kepada seluruh WP atas partisipasinya menyampaikan SPT, membayar pajak, khususnya menyampaiakn SPT sudah lebih banyak lagi yang menggunakan elektronik," ucap Suryo.

Baca juga: Seluk Beluk Gugatan Pajak: Upaya Hukum Sengketa Administrasi Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com