Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PUPR soal Merger Waskita Karya dan HK: Masih Wacana

Kompas.com - 08/06/2023, 05:08 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menanggapi terkait wacana penggabungan atau merger BUMN Karya, salah satunya PT Waskita Karya (Persero) dengan PT Hutama Karya (Persero).

"Belum dirapatin, tapi sudah ngomong. Ada ide-ide dengan dengan Ibu Menteri Keuangan tapi belum diputusin," ujarnya ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (7/6/2023).

"Ya itu lagi wacana-wacana, kan sekarang ada delapan atau sembilan BUMN Karya, itu kita evaluasi bisa enggak itu kita gabung-gabungkan. Ini masih wacana, belum, belum diputuskan," lanjut dia.

Baca juga: BUMN Buka Opsi Inbreng Saham, Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha HK

Terkait penggarapan proyeknya, kata Basuki, bisa saja masih memberdayakan Waskita Karya namun menggunakan anggaran dari Hutama Karya.

"Bisa saja nanti Waskita yang garap, tapi kan keuangannya di Hutama Karya. Orang uang di PU yang mengerjakan orang lain juga. Dipa-nya PU tapi bukan PU yang mengerjakannya kan, kontraktor. Jadi bisa saja nanti Waskita sebagai kontraktor," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir siap melakukan penggabungan atau merger terhadap BUMN-BUMN Karya yang berada di bawah Danareksa.

"Apa yang kami lakukan? Kami akan melakukan merger BUMN-BUMN Karya yang ada di bawah Danareksa," ujar Erick Thohir di Kementerian BUMN, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (26/5/2023).

Dia menambahkan, untuk BUMN-BUMN Karya besar dan tidak berada di bawah Danareksa rencananya akan dilakukan sinergi, seperti Hutama Karya akan bersinergi dengan Waskita Karya, dan PT PP akan bersinergi dengan WIKA.

Baca juga: Wamen BUMN Sebut Laporan Keuangan Waskita Karya dan WIKA Tak Sesuai Kondisi Riil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com