JAKARTA, KOMPAS.com - Greenpeace Indonesia dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak ajakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk bergabung dengan Tim Kajian KKP yang akan tertuang dalam aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Komunikasi dan Kebijakan Publik Wahyu Muryadi mengatakan, pihaknya tidak memaksa dua organisasi tersebut untuk bergabung dalam Tim Kajian KKP terkait ekspor pasir laut itu.
"Kami tidak dalam posisi memaksa mereka masuk ke dalam tim kajian. Semua terpulang pada keputusan mereka. Padahal ajakan Pak Menteri bukan basa-basi," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Menteri KKP: Ekspor Pasir Laut Tidak Diambil dari Sembarangan Lokasi
Wahyu mengatakan, mestinya kedua organisasi lingkungan tersebut bergabung dengan Tim Kajian KKP agar dapat menentukan lokasi sedimentasi yang bisa dimanfaatkan.
Ia mengatakan, melalui kajian tim tersebut, KKP baru bisa memberikan izin pemanfaatan hasil sedimentasi di laut.
"Kalau mereka pintar seharusnya tawaran itu diterima. Dengan begitu mereka bisa berjuang turut menentukan bersama para pakar lainnya dari lintas kementerian dan lembaga serta pakar dari perguruan tinggi terkemuka mana saja titik lokasi sedimentasi yang bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Afdillah mendesak pemerintah membatalkan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut tersebut karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan secara masif.
Senada dengan Afdillah, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI Parid Ridwanuddin mengatakan, pihaknya tidak akan terlibat dalam program yang mengarah pada kerusakan lingkungan.
Baca juga: KKP Siapkan Aturan Turunan PP Nomor 26 Tahun 2023 Terkait Ekspor Pasir Laut
"WALHI tidak akan pernah terlibat dalam semua aktivitas atau program yang melanggengkan kerusakan lingkungan dan memperburuk kehidupan masyarakat di seluruh Indonesia," kata Parid saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/5/2023).
Parid mengatakan, pihaknya telah menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk menghentikan total seluruh proyek tambang pasir laut dan proyek reklamasi pantai di seluruh Indonesia.
Ia menilai, PP tersebut adalah bentuk regulasi yang tidak demokratis dan akan membuat masyarakat semakin miskin serta terpinggirkan akibat kerusakan yang dilanggengkan.
"PP tersebut akan semakin memperparah dampak buruk krisis iklim di Indonesia, terutama percepatan tenggelamnya pulau-pulau kecil. Situasi genting akibat krisis iklim ini terbukti telah memperburuk kehidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisonal dan atau nelayan skala kecil, serta perempuan nelayan di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Ekspor Pasir Laut Tuai Polemik, Mendag Tunjuk Hidung KKP
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.