JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah yang membuka keran ekspor pasir laut menuai polemik. Sebab, siapa sangka bahwa kebijakan yang pernah "ditidurkan" sejak 2003 itu justru dibangunkan kembali.
Kebijakan tersebut sah diundangkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan hasil Sedimentasi di Laut. Aturan tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Mei 2023.
Bukan hanya masyarakat ataupun aktivis lingkungan yang mempersoalkan kebijakan ini, melainkan jajaran kementerian pun serupa.
Baca juga: Mendag Sebut Ekspor Pasir Laut Inisiatif KKP
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengaku, dirinya tak tahu-menahu soal pembukaan izin ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Zulkifi mengatakan, aturan baru tersebut merupakan inisiatif Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Enggak ikut, saya enggak ikut untuk membahas itu (PP 26/2023). Tapi saya sudah cek ke Pak Pram (Sekretaris Kabinet Pramono Anung). Betul itu inisiatifnya Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Zulkifli usai rapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Soal Izin Ekspor Pasir Laut, Mendag Zulhas: Saya Paling Menentang sejak Dulu
Bahkan, dia mengaku, dirinya sejak dulu paling menentang kegiatan ekspor pasir laut.
"Saya paling nentang (ekspor pasir laut) di sini dulu, Mbak Mega (Megawati Soekarno Putri, Presiden ke-5 RI) melarang itu," kata Zulhas.
Namun, lantaran dirinya ditunjuk sebagai pembantu presiden sebagai Menteri Perdagangan, aturan baru tersebut harus diikutinya.
"Kalau sudah putusan yang tentu saya sebagai menteri kan harus ikut, kan gitu," ujarnya.
Baca juga: Walhi Tolak Masuk Tim Kajian KKP Terkait Ekspor Pasir Laut
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.