JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemerintah tidak membuka opsi impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang.
Agus mengatakan, seluruh menteri terkait sepakat untuk mengikuti hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang merekomendasikan agar tidak melakukan impor KRL.
"Sudah done, audit BPKP (soal impor KRL) kan final," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
"Jadi sekali lagi saya sampaikan kita menteri sepakat apa yang menjadi keputusan BPKP kita ikuti, jadi ini bukan keputusan Kemenperin," sambungnya.
Baca juga: Solusi Polemik Impor KRL Bekas, Erick Thohir: Opsi Impor Terbatas Jangka Pendek 6-7 Bulan
Agus menilai, pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir soal kebutuhan rangkaian KRL tidak mengarah untuk membuka opsi impor.
"Saya enggak pernah dengar ada opsi impor darurat, pernyataan pak Erick Thohir (Menteri BUMN) tidak mengarah ke situ kok," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, pihaknya mendukung untuk dilakukan peremajaan rangkaian kereta lama melalui retrofit.
"Harus retrofit," ucap dia.
Baca juga: BUMN Tunggu Restu Luhut Soal Impor 12 Rangkaian KRL Bekas
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, opsi impor rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dilakukan secara terbatas untuk menutupi kesenjangan jumlah KRL dan penumpang dalam kurun waktu 6-7 bulan.
Erick mengatakan, rangkaian kereta api khususnya KRL perlu ditambah mengingat pertumbungan penumpang pasca pandemi Covid-19 jauh lebih tinggi daripada perhitungan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Kalaupun ada impor seminimal mungkin untuk tutupi Gap (kesenjangan jumlah KRL dan pumpang) 6-7 bulan ini," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Lempar ke Luhut, Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang