Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Utang BLBI Tutut Soeharto yang Diungkit Sri Mulyani

Kompas.com - 13/06/2023, 21:59 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menuntut pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, segera membayar utang sebesar Rp 179 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Utang tersebut bahkan disebut-sebut kini sudah membengkak nyaris Rp 800 miliar, karena belum juga dibayarkan sejak 2015 dan terus berbunga. Sementara CMNP adalah perusahaan yang awalnya didirikan oleh Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.

Merunut ke belakang, utang tersebut bermula saat CMNP menyimpan uangnya dalam bentuk deposito di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, di mana bank tersebut dimiliki juga oleh Tutut Soeharto.

Hingga Bank Yama dilikuidasi imbas krisis moneter 1998, CMNP belum bisa menarik depositonya. Jusuf Hamka tak menyerah, pengusaha yang akrab disapa Babah Alun itu pun menempuh upaya hukum menagih pembayaran deposito ke pemerintah.

Baca juga: Sejarah CMNP Bermula dari Proyek Tol Anak Soeharto

Sri Mulyani ungkit utang BLBI Tutut

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih harus mempelajari tuntutan pembayaran utang yang dilayangkan CMNP. Ini karena persoalan yang menyangkut Bank Yama juga terkait dengan BLBI di masa lalu.

Menurut Sri Mulyani, apabila dirunut ke belakang, kala itu pemerintah enggan menalangi pencairan deposito CMNP dengan dana BLBI karena perusahaan itu dianggap terafiliasi dengan Tutut Soeharto.

Sebagai bendara negara, ia berupaya agar APBN tidak dipakai untuk hal-hal yang bisa merugikan keuangan negara. Apalagi saat krisis moneter 1998, pemerintah justru sudah mengeluarkan ratusan triliun rupiah untuk BLBI.

Namun di kemudian hari, justru pemerintah malah dituntut membayar ganti rugi dari deposito milik nasabah yang disimpan di bank milik Keluarga Cendana tersebut.

Sri Mulyani kemudian sempat mengungkit utang yang juga seharusnya dibayarkan pendiri CMNP Tutut Soeharto ke negara dalam kasus BLBI.

Baca juga: Pengendali Saham CMNP Ternyata Perusahaan Cangkang dari Singapura

Utang BLBI Tutut Soeharto

Sebagai informasi saja, salah satu obligor yang masuk daftar prioritas penagihan BLBI adalah Tutut Soeharto. Ia merupakan anggota Keluarga Cendana kedua yang disasar Satgas BLBI setelah adiknya, Tommy Soeharto.

Utang BLBI atas nama Tutut Soeharto tersebut muncul setelah pemerintah memberikan dana kepada 3 perusahaan miliknya yakni PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Ketiga perusahaan tersebut memiliki utang ke negara masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar.

Yang menarik dan berbeda dengan para obligor BLBI lainnya, utang ke negara tersebut tidak disertai dengan jaminan aset.

Baca juga: Jejak Tutut di CMNP, Perusahaan yang Tagih Utang ke Pemerintah

Jaminan aset atas utang milik Tutut Soeharto disebutkan tidak ada sama sekali, agunan yang dipakai saat itu hanya berupa SK proyek.

Tutut sejauh ini belum pernah dipanggil langsung oleh Satgas BLBI dalam beberapa waktu terakhir. Sementara adik kandung, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, sempat dipanggil menghadap Satgas BLBI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com