Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Klarifikasi Kemenkeu, Utang Grup Citra Tak Terkait Jusuf Hamka | Perbedaan CMNP Jusuf Hamka dengan Grup Citra Milik Mbak Tutut

Kompas.com - 15/06/2023, 05:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

1. Kemenkeu Buat Klarifikasi, Utang Grup Citra Tak Terkait Jusuf Hamka

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan adanya utang Grup Citra ke negara senilai ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, utang Grup Citra yang dimaksud tidak berkaitan dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan milik Jusuf Hamka.

Ia menyebutkan, Grup Citra yang dimaksud oleh Kemenkeu ialah 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Tutut Soeharto.

"Tiga perusahaan terafiliasi Bu SHR, bukan CMNP," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Selengkapnya baca di sini

2. Penerbangan Calon Jemaah Haji Tertunda, Bos Garuda: Beberapa Pesawat Harus Diperbaiki

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra buka suara terkait penundaan keberangkatan penerbangan 328 calon jemaah haji embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Sabtu (3/6/2023).

Irfan mengatakan, penundaan penerbangan harus dilakukan menyusul kondisi pesawat yang harus segera diperbaiki.

"Ya memang ada beberapa pesawat yang mengalami kerusakan dan harus kita perbaiki dan itu mengakibatkan beberapa kloter tertunda keberangkatannya," kata Irfan ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Irfan mengatakan, pihaknya melakukan manajemen yang baik terhadap ratusan calon jemaah haji dengan memindahkan penumpang ke hotel.

Selengkapnya baca di sini

3. Perbedaan CMNP Jusuf Hamka dengan Grup Citra Milik Mbak Tutut

Polemik utang pemerintah yang harus dibayarkan ke pihak swasta hingga kini belum menemukan titik kesepakatan. Pembayaran utang pemerintah bahkan, dikaitkan dengan aksi penyelamatan bank-bank swasta pada krisis 1998.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP bermula dari aksi penyelamatan bank-bank swasta, salah satunya Bank Yama yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Tutut Soeharto CMNP merupakan perusahaan milik Tutut yang berdiri pada 1978. Bank Yama yang merupakan bank ditempatkannya dana deposito CMNP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com