Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Targetkan Swasembada Gula Tercapai Paling Lambat 2028

Kompas.com - 20/06/2023, 10:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pencapaian swasembada gula untuk kebutuhan konsumsi paling lambat 2028. Sementara itu, pencapaian swasembada gula untuk kebutuhan industri ditargetkan tercapai paling lambat 2030.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

Aturan tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 16 Juni 2023.

"Pencapaian swasembada gula untuk kebutuhan konsumsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) diwujudkan paling lambat pada tahun 2028," demikian bunyi Pasal 3 Ayat 3 Perpres 40/2023 dikutip Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Percepatan Swasembada Gula Nasional

Perpres Nomor 40 Tahun 2023 tersebut diterbutkan dalam rangka mewujudkan swasembada gula nasional guna menjamin ketahanan pangan, ketersediaan bahan baku dan bahan penolong industri serta mendorong perbaikan kesejahteraan petani tebu.

Selain itu, Perpres tersebut dikeluarkan dalam rangka mewujudkan ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih melalui penggunaan bahan bakar nabati (biofuel), perlu ditingkatkan produksi bioetanol yang berasal dari produksi tebu.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (biofuel)," bunyi poin C bagian pertimbangan dalam Perpres tersebut.

Dalam Perpes tersebut juga dijelaskan, percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel) dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan/atau badan usaha swasta sesuai dengan bidang tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

Baca juga: Targetkan Swasembada Gula Konsumsi, Ditjenbun Tingkatkan Produksi dan Kualitas Tebu

 


Kemudian untuk percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol pemerintah menyiapkan 5 butir peta jalan atau road map.

Pertama, peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 ton per hektar melalui perbaikan praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, dan tebang muat angkut.

Kedua, penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 hektar yang bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu ralgrat, dan lahan kawasan hutan.

Ketiga melakukan peningkatan efisiensi, utilisasi, dan kapasitas pabrik gula untuk mencapai rendemen sebesar 1 1,2 persen, dan keempat peningkatan kesejahteraan petani tebu.

Keempat, peningkatan kesejahteraan petani tebu.

Sementara kelima adalah peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit sebesar 1,2 juta liter.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com