Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Targetkan Swasembada Gula Tercapai Paling Lambat 2028

Kompas.com - 20/06/2023, 10:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Di sisi lain dalam Perpres itu juga dipaparkan penugasan untuk beberapa kementerian untuk meujudkan swasembada gula nasional yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ditugaskan untuk mengoordinasikan pelaksanaan percepatan swasembada gula nasional termasuk penyusunan dan penetapan petajalan (road map) dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar.

Kemudian untuk Kementeri Pertanian ditugaskan meningkatkan pembinaan, bimbingan teknis, dan pendampingan kepada petani tebu dalam rangka peningkatan produksi, produktivitas, dan mutu tebu giling yang berdaya saing sementara Kementerian Keuangan ditugaskan memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan bagi Kementerian/ Lembaga serta memberikan fasilitas perpajakan dan kepabeanan yang diperlukan.

Pemerintah juga menugaskan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III berupa peningkatan produktivitas tebu sebesar 87 ton per hektar melalui perbaikan praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, dan tebang muat angku.

Selain itu ditugaskan juga untuk melakukan perluasan areal lahan perkebunan tebu paling sedikit seluas 179.000 hektar yang bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu rakyat, dan lahan kawasan hutan yang diperoleh melalui perubahan peruntukan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, dan/atau pemanfaatan kawasan hutan dengan perhutanan sosial dan sistem multi usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com