Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
CIRCULAR ECONOMY

Klub Jurnalis Ekonomi Jakarta Kritik Praktik Iklan dan Kampanye Negatif di Industri AMDK

Kompas.com - 20/06/2023, 18:03 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Iklan dan kampanye negatif di industri air minum dalam kemasan (AMDK) menjadi sorotan Klub Jurnalis Ekonomi Jakarta (KJEJ) pada diskusi “Menyikapi Hoax dan Negatif Campaign dalam Persaingan Bisnis AMDK” di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Redaktur Pelaksana Validnews.id Faisal Rachman menyatakan bahwa iklan negatif tersebut menyebabkan persaingan tidak sehat di industri AMDK. Peliknya, pelaku industri AMDK menggunakan media massa sebagai arena tempur.

“Hal ini dapat membuat situasi menjadi panas. Terlebih dengan kehadiran media massa yang tidak jelas identitasnya,” ujar Faisal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, (20/6/2023).

Faisal melanjutkan, per Januari 2023, jumlah media massa di Indonesia mencapai 47.000 unit. Sayangnya, 80 persen di antaranya merupakan media abal-abal dan rentan dimanfaatkan untuk keperluan iklan negatif.

Salah satu contoh kampanye negatif bisa ditemukan pada salah satu konten di TikTok yang menyudutkan satu brand AMDK dan menyanjung brand lain. Ada pula iklan negatif di media yang menyebutkan bahaya tersembunyi pada salah satu brand AMDK.

Selain isu iklan negatif, Faisal juga menyoroti praktik greenwashing di industri AMDK. Ia pun meminta awak media cermat dalam mendeteksi praktik tersebut.

"Praktik greenwashing perlu diwaspadai sehingga media tak terjebak mengampanyekan hal yang justru keliru," ujarnya.

Perusahaan atau organisasi yang melakukan greenwashing, ujarnya, sebenarnya mudah dikenali. Salah satu cirinya adalah citra “ramah lingkungan” coba diangkat perusahaan, alih-alih meminimalkan dampak negatif dari produk dan aktivitas perusahaan terhadap lingkungan.

"Dengan pencitraan greenwashing, perusahaan seolah memunculkan dirinya sebagai pahlawan lingkungan. Padahal, mereka menjadi salah satu penyumbang limbah plastik yang mencemari lingkungan,” ujar Faisal.

Pedoman periklanan

Kepala Badan Pengurus Pusat Perusahaan Periklanan Indonesia (BPP P3I) Susilo Dwihatmanto menyatakan bahwa iklan dan kampanye negatif di industri AMDK harus dihentikan.

“Kami sudah menyiapkan rambu-rambu beriklan yang jelas. Dengan demikian, konten iklan yang menjelekkan kompetitor, baik di media massa konvensional maupun di media sosial, tidak etis,” ujar Susilo.

Dalam panduan Etika Pariwara Indonesia Amandemen 2020, berbagai rambu terkait etika periklanan sudah dipaparkan secara jelas.

Meski begitu, ia mengakui bahwa etika dan rambu-rambu tersebut hanya bersifat pedoman. Para pelaku industrilah yang wajib membuat iklan secara lebih beretika.

Pada akhir acara, Pemimpin Redaksi Sorogan.id Burhan Abe yang bertindak sebagai moderator menyimpulkan bahwa produsen AMDK sebaiknya menghentikan segala iklan dan kampanye negatif dan berfokus memberikan produk terbaik untuk masyarakat.

Pemberitaan negatif di media massa, ujar Burhan, dapat membuat bingung masyarakat dan pemangku kepentingan industri AMDK lain.

“Dalam beriklan, pelaku industri AMDK harus fokus menciptakan ketenangan di masyarakat. Mereka dapat berinovasi memberikan produk berkualitas yang aman dan menyehatkan masyarakat,” ujar Burhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com