Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Perhatikan Keselamatan Kerja, Pelindo Petikemas Terima 16 Penghargaan K3 dari Kemenaker

Kompas.com - 23/06/2023, 10:57 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com –Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) meraih 16 penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2023 dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia (RI) Ida Fauziah.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan, penghargaan itu ditujukan kepada setiap terminal yang dikelola perusahaan dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penghargaan tersebut terdiri dari empat kategori, meliputi kecelakaan nihil, sistem amanjemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), pencegahan dan penanggulangan Covid-19, serta pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS.

“Kami akan terus berusaha agar ke depan lebih banyak lagi terminal atau unit kerja di lingkungan PT Pelindo Terminal Petikemas yang menerima penghargaan K3,” ujarnya Kamis (22/06).

Terlebih, kata Widyaswendra, tantangan K3 saat ini makin berkembang seiring dengan kemajuan industri.

Baca juga: Pelindo Multi Terminal Lakukan Transformasi di Pelabuhan Tanjung Wangi

Adapun lima terminal atau unit kerja Pelindo Petikemas yang menerima penghargaan kategori kecelakaan nihil, yakni Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung, TPK New Makassar, TPK Banjarmasin, TPK Semarang, dan TPK Belawan.

Untuk penghargaan SMK3 terdapat 8 terminal atau unit kerja, yakni Kantor Pusat PT Pelindo Terminal Petikemas, TPK Nilam, TPK Semarang, TPK Belawan, TPK Bitung, TPK New Makassar, TPK Ambon, dan TPK Banjarmasin.

Sementara itu, penghargaan kategori pencegahan dan penanggulangan Covid-19 diraih TPK New Makassar dan TPK Banjarmasin.

Kategori terakhir, yakni pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS, diterima oleh TPK Belawan.

Widyaswendra menyatakan, penghargaan ditujukan kepada setiap terminal yang dikelola perusahaan dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemenaker.

Baca juga: Sepanjang 2022, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban ke Negara Rp 1,36 Triliun

Menurutnya, penghargaan tersebut adalah wujud dari komitmen perusahaan dalam penerapan K3 di lingkungan kerja.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya yang melekat dalam setiap aktivitas operasional perusahaan,” katanya dalam siaran pers, Jumat (23/6/2023).

Kampanye K3 Kemenaker

Melansir laman kemnaker.go.id, Menaker Ida Fauziah mengatakan, tantangan ketenagakerjaan terus berkembang seiring dengan perkembangan dinamika dunia usaha dan industri.

Oleh karena itu, K3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.

"Kegiatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah, khususnya Kemenaker dalam mengampanyekan K3, dengan memberikan apresiasi berupa pemberian Penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3, baik kepada perusahaan maupun gubernur selaku pembina K3," katanya.

Baca juga: Pelindo dan DLH Semarang Kumpulkan 1,7 Ton Sampah di Pantai Tirang

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com