JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani mengungkapkan kemarahannya hingga harus mengambil keputusan mutasi pejabat di lingkungan BP2MI.
Hal itu dia sampaikan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Optimalisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya bagi seasonal worker di Inggris, pada Senin (26/6/2023).
"Dalam beberapa kasus, aturan belum betul-betul disiapkan, tapi pekerja migran telah diberangkatkan. Ini yang membuat saya marah besar, hingga harus memindahkan pejabat terkait," katanya.
"Tidak boleh lagi terjadi hal serupa. Saya berharap kegiatan diskusi ini dapat memberikan kontribusi positif untuk lembaga dan pekerja migran Indonesia," sambung Benny.
Baca juga: Atasi TPPO, Menaker Evaluasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Benny kembali mengungkapkan, dalam memperbaiki alur penempatan pekerja migran Indonesia banyak sindikat yang terus mengganggu BP2MI dan itu bukan hal biasa.
"Kita memerlukan soliditas dan cara yang tepat untuk menghentikan gerilya sindikat penempatan pekerja migran Indonesia. Jika pemberantasan sindikat berjalan, maka upaya memuliakan pekerja migran lebih mudah terlaksana," ucapnya.
Baca juga: Kemenaker Sebut Kerja Sama Bilateral yang Baik Akan Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran
Melalui forum diskusi seperti ini menurutnya penting untuk dilaksanakan dan hasilnya dapat diaktualisasikan.
"FGD ini penting dilaksanakan agar program penempatan tidak melampaui aturan yang ada. Saya terus mengingatkan kepada semua jajaran BP2MI untuk jangan melanggar aturan. Selama kita bekerja dengan benar dan taat aturan maka kita akan selamat," ujar Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.