Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Asuransi Kredit Bengkak, Industri Tunggu Aturan Baru

Kompas.com - 05/07/2023, 06:07 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Klaim asuransi kredit terus mengalami peningkatan usai pandemi Covid-19. Pandemi disebut sebagai pintu masuk untuk mengatahui asuransi kredit masih perlu dibenahi.

Debitor yang kesulitan membayar cicilan ke bank ketika pandemi berpotensi menjadi kredit macet. Ini jelas berdampak panjang dari mulai perbankan sampai ke perusahaan reasuransi di belakangnya.

Presiden Direktur PT Asuransi Asei Indonesia Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan, dengan kondisi demikian, asuransi kredit jadi harus menanggung pinjaman yang macet.

Baca juga: Urgensi Penerapan Artificial Intelligence di Industri Asuransi

"Tapi sebenarnya masalah berikutnya ada di internal penerbit polis. Apakah waktu menerbitkan polis asuransi kredit sudah melakukan mitigasi risiko termasuk manajemen risiko. Yang pertama adalah bagaimana dia bisa menerapkan keseimbangan premi," ujar dia saat ditemuai di Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Banyaknya klaim asuransi kredit ketika pandemi menunjukkan premi yang dikumpulkan belum seimbang, atau belum cukup untuk menanggung risiko.

Kebanyakan perusahaan asuransi belum melakukan pencadangan sesuai dengan kaidah. Dampaknya, klaim yang dibayar dalam pencatatan keuangan menyebabkan margin semakin tipis.

Padahal diketahui banyak perusahaan yang memiliki persentase bisnis dominan di asuransi kredit.

Baca juga: OJK Targetkan Aturan Spin Off Asuransi Syariah Rampung Bulan Depan

Untuk itu, pria yang karib disapa Dody tersebut menjelaskan, penting untuk perusahan asuransi melakukan dialog dengan bank demi menegosiasikan kembali jangka waktu dan syarat kondisi (term and condition).

"Jangan sampai semua risiko sepanjang itu, kredit macet, dijamin asuransi, jadi ada batasan," imbuh dia.

Di samping itu, perusahaan asuransi yang kurang memiliki kompetensi juga semakin marak punya portofolio bisnis asuransi kredit. Adanya perang tarif dan komisi yang tinggi membuat margin produk jadi tipis.

Oleh karena itu, Dody menyarankan untuk melakukan diversifikasi dengan perbankan terkait keseimbangan tarif tersebut.

Baca juga: OJK: Asuransi Bukan Tabungan

Demi menyelesaikan masalah ini, ia merekomendasikan agar perusahaan asuransi tidak lagi bermain pada produk jangka panjang.

Gantinya, produk dapat didesain dalam setahun dan dapat diperbaharui kembali dengan reviu dan penyelarasan tarif mengikuti kondisi pasar.

"(Tarif) bisa naik bisa turun tergantung reviu. Sekarang sedang diperbaiki, kan perlu waktu," ungkap dia.

Dody bilang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri asuransi sedanga menggodok rancangan peraturan OJK terkait dengan aturan asuransi kredit ini.

Baca juga: Jangan Abai, Simak 6 Tips Memilih Asuransi yang Tepat

Halaman:


Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com