JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi Covid-19 membuahkan hasil positif. Tingkat pendapatan per kapita nasional mengalami peningkatan, sehingga Indonesia mampu kembali masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas.
Berdasarkan dokumen World Bank Group country classifications by income level for FY24, pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita mencapai 4.580 dollar AS atau setara sekitar Rp 68,7 juta pada 2022. Nilai ini meningkat 9,8 persen dari tahun sebelumnya sebesar 4.170 dollar AS atau sekitar Rp 62,55 juta.
Dengan PNB per kapita tersebut, Indonesia kembali masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah atas. Pada periode kali ini, ambang batas PNB per kapita negara berpendapatan menengah atas ialah sebesar 4.466 dollar AS.
Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Dampak Positif Ekonomi Indonesia Naik Kelas
"El Salvador, Indonesia, serta wilayah Tepi Barat dan Gaza semuanya sangat dekat dengan ambang pendapatan menengah atas pada 2021, sehingga dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak tinggi pada 2022 sudah cukup membawa perekonomian negara-negara masuk ke kategori ini," tulis Bank Dunia, dikutip Rabu (8/4/2023).
Naik kelasnya Indonesia tidak terlepas dari berlanjutnya tren pemulihan ekonomi nasional. Bank Dunia menyoroti keberhasilan Indonesia menjaga momentum pemulihan ekonomi pasca pandemi, sehingga mampu mencetak pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen pada 2022.
Sebagai informasi, Bank Dunia setiap tahunnya meluncurkan rilis klasifikasi negara berdasarkan pendapatan per kapitanya. Dalam rilis yang biasa diterbitkan pada 1 Juli itu, negara dikategorikan berdasarkan pendapatan rendah, menengah bawah, menengah atas, dan penghasilan tinggi.
Baca juga: Luhut Sebut Industri Reasuransi Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia
Pada periode 1 Juli 2023 - 30 Juni 2024, klasifikasi kategori negara berdasarkan pendapatan adalah sebagai berikut:
Indonesia sendiri sebenarnya sempat menjadi negara berpendapatan menengah ke atas pada 2019, dengan pendapatan per kapita mencapai 4.050 dollar AS. Namun, Indonesia harus terdepak dari kelompok tersebut ketika pandemi Covid-19 merebak, dengan pendapatan per kapita tergerus ke 3.870 dollar AS.
Baca juga: Bank Indonesia Sebut IMF Akui Pemulihan Ekonomi Indonesia
Dengan sudah kembali masuknya ke daftar kelompok negara berpendapatan menengah pada 2022, Presiden Joko Widodo menilai, Indonesia membukukan pemulihan ekonomi yang pesat. Di tengah ketidakpastian global, Indonesia mampu membukukan pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5 persen selama 6 kuartal berturut-turut.
"Ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke grup lower middle income countries di tahun 2020 karena pandemi,” kata Presiden Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.