Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Asuransi Kredit Bengkak, Industri Tunggu Aturan Baru

Kompas.com - 05/07/2023, 06:07 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Klaim asuransi kredit terus mengalami peningkatan usai pandemi Covid-19. Pandemi disebut sebagai pintu masuk untuk mengatahui asuransi kredit masih perlu dibenahi.

Debitor yang kesulitan membayar cicilan ke bank ketika pandemi berpotensi menjadi kredit macet. Ini jelas berdampak panjang dari mulai perbankan sampai ke perusahaan reasuransi di belakangnya.

Presiden Direktur PT Asuransi Asei Indonesia Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan, dengan kondisi demikian, asuransi kredit jadi harus menanggung pinjaman yang macet.

Baca juga: Urgensi Penerapan Artificial Intelligence di Industri Asuransi

"Tapi sebenarnya masalah berikutnya ada di internal penerbit polis. Apakah waktu menerbitkan polis asuransi kredit sudah melakukan mitigasi risiko termasuk manajemen risiko. Yang pertama adalah bagaimana dia bisa menerapkan keseimbangan premi," ujar dia saat ditemuai di Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Banyaknya klaim asuransi kredit ketika pandemi menunjukkan premi yang dikumpulkan belum seimbang, atau belum cukup untuk menanggung risiko.

Kebanyakan perusahaan asuransi belum melakukan pencadangan sesuai dengan kaidah. Dampaknya, klaim yang dibayar dalam pencatatan keuangan menyebabkan margin semakin tipis.

Padahal diketahui banyak perusahaan yang memiliki persentase bisnis dominan di asuransi kredit.

Baca juga: OJK Targetkan Aturan Spin Off Asuransi Syariah Rampung Bulan Depan

Untuk itu, pria yang karib disapa Dody tersebut menjelaskan, penting untuk perusahan asuransi melakukan dialog dengan bank demi menegosiasikan kembali jangka waktu dan syarat kondisi (term and condition).

"Jangan sampai semua risiko sepanjang itu, kredit macet, dijamin asuransi, jadi ada batasan," imbuh dia.

Di samping itu, perusahaan asuransi yang kurang memiliki kompetensi juga semakin marak punya portofolio bisnis asuransi kredit. Adanya perang tarif dan komisi yang tinggi membuat margin produk jadi tipis.

Oleh karena itu, Dody menyarankan untuk melakukan diversifikasi dengan perbankan terkait keseimbangan tarif tersebut.

Baca juga: OJK: Asuransi Bukan Tabungan

Demi menyelesaikan masalah ini, ia merekomendasikan agar perusahaan asuransi tidak lagi bermain pada produk jangka panjang.

Gantinya, produk dapat didesain dalam setahun dan dapat diperbaharui kembali dengan reviu dan penyelarasan tarif mengikuti kondisi pasar.

"(Tarif) bisa naik bisa turun tergantung reviu. Sekarang sedang diperbaiki, kan perlu waktu," ungkap dia.

Dody bilang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri asuransi sedanga menggodok rancangan peraturan OJK terkait dengan aturan asuransi kredit ini.

Baca juga: Jangan Abai, Simak 6 Tips Memilih Asuransi yang Tepat

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com