Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Medio by KG Media
Siniar KG Media

Saat ini, aktivitas mendengarkan siniar (podcast) menjadi aktivitas ke-4 terfavorit dengan dominasi pendengar usia 18-35 tahun. Topik spesifik serta kontrol waktu dan tempat di tangan pendengar, memungkinkan pendengar untuk melakukan beberapa aktivitas sekaligus, menjadi nilai tambah dibanding medium lain.

Medio yang merupakan jaringan KG Media, hadir memberikan nilai tambah bagi ranah edukasi melalui konten audio yang berkualitas, yang dapat didengarkan kapan pun dan di mana pun. Kami akan membahas lebih mendalam setiap episode dari channel siniar yang belum terbahas pada episode tersebut.

Info dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id

Mengenal Tanda Tangan Digital

Kompas.com - 12/07/2023, 09:49 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Rangga Septio Wardana dan Ikko Anata

KOMPAS.com - Tanda tangan merupakan tanda tulisan identitas diri seseorang yang menjadi pertanda keabsahan sebuah dokumen. Umumnya, tanda tangan dibuat menggunakan pena yang biasa disebut tanda tangan basah.

Namun, perkembangan teknologi memungkinkan dokumen dapat ditandatangani menggunakan tanda tangan digital. Penggunaan tanda tangan digital sudah diatur dalam UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tanda tangan digital akan menjadi tren dalam beberapa tahun ke depan. Pasalnya, banyak platform keuangan yang membutuhkan verifikasi digital dalam setiap persetujuan atau transaksi digital dan penandatanganan dokumen secara digital.

Informasi ini pun menjadi pembahasan dalam siniar CUAN episode “Mengenal Tanda Tangan Digital” yang dapat diakses melalui tautan dik.si/CUANTTDigital.

Melansir dari IPB DiSign, tanda tangan digital adalah bentuk tanda tangan elektronik yang menggunakan metode kriptografi untuk menandai keabsahan suatu dokumen digital. Tanda tangan ini merupakan perhitungan matematis yang menggunakan konsep kriptografi kunci publik atas data digital yang ditandatangani.

Baca juga: 5 Strategi Membangun Lingkungan Kerja Inklusif

Terdapat dua kegiatan dalam konsep tanda tangan digital, yaitu Sign dan Verify. Sign adalah kegiatan membubuhkan tanda tangan digital pada dokumen, sementara Verify adalah kegiatan menentukan keabsahan tanda tangan digital pada dokumen tersebut.

Syarat Sah Tanda Tangan Digital

  • Data pembuatan tanda tangan digital hanya diketahui oleh pemilik tanda tangan.
  • Data pembuatan tanda tangan digital pada proses penandatanganan digital hanya berada dalam kuasa pemilik tanda tangan.
  • Segala perubahan yang terjadi setelah pembuatan tanda tangan digital bisa diketahui.
  • Segala perubahan terhadap informasi digital yang berhubungan dengan tanda tangan digital juga bisa diketahui.
  • Terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa penandatangannya.
  • Terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa penandatangan telah memberikan persetujuan terhadap informasi digital terkait.

Tanda Tangan Digital yang Legal

Dalam praktiknya, tanda tangan digital harus memenuhi prinsip perlindungan konsumen yang terdiri dari pihak yang saling berhubungan, yaitu Certification Authority (CA) dan Subscriber.

Certification Authority (CA) adalah lembaga yang mengeluarkan sertifikat digital yang resmi. Pada umumnya, sertifikat tersebut dikeluarkan oleh instansi, perusahaan, hingga perorangan. Certification Authority (CA) bertanggung jawab atas penyimpanan informasi yang dibekali dengan Certification Practice Statement (CPS).

Baca juga: Bahaya Sok Pintar dalam Dunia Kerja

Subscriber adalah sebutan bagi pengguna yang menggunakan layanan tanda tangan digital. Dalam hal ini, Subscriber memiliki hak untuk mendapat perlindungan dalam ranah identitas maupun privasi pengguna.

Lantas, apa saja kelebihan yang akan didapatkan ketika menggunakan tanda tangan digital?

Dengarkan jawaban lengkapnya dalam siniar CUAN bertajuk “Mengenal Tanda Tangan Digital” dengan tautan akses dik.si/CUANTTDigital di Spotify.

Di sana, ada banyak informasi seputar keuangan yang bisa menambah literasi finansialmu. Tunggu apalagi? Ikuti siniarnya sekarang juga dan akses playlist-nya di YouTube Medio by KG Media agar kalian tak tertinggal tiap episode terbarunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Whats New
Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan 'Pertek' Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan "Pertek" Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com